Advertisement
Dibubarkan dengan Gas Air Mata, Pendemo : Tembak Pak, Tembak…
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi yang mengamankan demonstrasi di Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) malam, memberikan peringatan ketiga untuk massa yang terkonsentrasi di dua tempat, yakni di Jalan Wahid Hasyim (arah Tanah Abang) dan Jalan Wahid Hasyim (arah Gondangdia).
"Ini peringatan ketiga silakan membubarkan diri," kata seorang polisi melalui pengeras suara.
Advertisement
Namun peringatan tersebut tidak diindahkan dan massa tetap bertahan di posisinya masing-masing, akhirnya suara tembakan terdengar untuk membubarkan massa.
Suara tembakan tersebut berasal dari senapan pelontar gas air mata. Akhirnya, setelah tembakan tersebut, massa dapat dipukul mundur beberapa ratus meter menjauh. Setelah sempat membubarkan diri sejak 20.30 WIB, massa kembali terkonsentrasi di depan Gedung Bawaslu pada pukul 21.30 WIB dan melakukan orasi.
Namun bukan hanya orasi, para demonstran juga sempat merusak pagar barikade. Sekitar 22.15 WIB massa dimediasi oleh Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian, namun massa terus bersikap provokatif bahkan menantang petugas.
"Tembak pak tembak. Semua pasti mati kok," ujar salah seorang demonstran yang ditenangkan oleh Wakapolres.
Akhirnya sekitar pukul 22.35 WIB polisi menindak tegas dengan melakukan penghalauan massa ke arah Jalan Wahid Hasyim. Akhirnya aktivitas demonstrasi di Bawaslu dapat dibubarkan seluruhnya pada 22.45 WIB.
Beberapa orang terlihat diamankan dan digelandang oleh anggota kepolisian dari Sabhara dan Brimob ke Gedung Bawaslu untuk selanjutnya dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Informasi yang beredar, petugas mengamankan 20 orang pengunjuk rasa usai membubarkan paksa massa aksi di Bawaslu RI. Sebelumnya, Mabes Polri memberikan batas waktu bagi para demonstran di Bawaslu untuk membubarkan diri hingga setelah salat tarawih Selasa malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Eko Suwanto Desak Pemda Sediakan Anggaran Memadai untuk Wujudkan Kelurahan dan Kampung Tangguh Bencana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
Advertisement
Advertisement