Advertisement

Di RSUD Tarakan, 140 Korban Bentrok Diperbolehkan Pulang

Newswire
Kamis, 23 Mei 2019 - 04:37 WIB
Sunartono
Di RSUD Tarakan, 140 Korban Bentrok Diperbolehkan Pulang Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019). - Ist/Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyebutkan setidaknya 140 korban bentrok massa dengan aparat keamanan di sekitar Tanah Abang, Jalan Thamrin dan Petamburan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta sudah diperbolehkan pulang.

"Saya datang untuk mengecek bagaimana keadaan korban-korban dari peristiwa dan insiden yang terjadi di Bawaslu," kata Fadli usai menjenguk korban bentrok yang dirawat di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu (23/5/2019) malam.

Advertisement

Politikus Partai Gerindra itu datang ditemani Neno Warisman di RSUD Tarakan, sekitar pukul 22.30 WIB, dan langsung masuk ke dalam ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Dari keterangan pihak RS, kata dia, setidaknya ada 161 korban bentrok yang sudah dibawa ke RS tersebut untuk mendapatkan penanganan.

"Ada dua orang yang meninggal. Itu tadi pagi, bernama Adam (17) dan Widianto (18). Kemudian, ada 17 orang yang dirawat inap, perlu perhatian khusus. Yang 140 orang sudah pulang," jelasnya.

Menurut dia, kedatangannya ke RSUD Tarakan itu merupakan bagian dari tugas pengawasan DPR untuk pendataan jumlah korban bentrok tersebut.

"Ini baru di RS ini saja yang saya datangin. Mungkin besok-besok akan dilihat dan juga di beberapa RS lain dari pendataan yang ada," ujarnya.

Sebagian besar korban bentrok yang dilarikan ke RSUD Tarakan, kata dia, terkena gas air mata, tetapi ada pula yang mengalami patah tulang.

"Saya sangat prihatin terhadap kejadian ini, terutama begitu banyak berjatuhan korban. Seharusnya aparat bisa lebih profesional, bisa lebih persuasif di dalam menangani unjuk rasa yang memang dilindungi oleh UU," kata Fadli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kantor PT Taru Martani Digeledah Kejati DIY, Terkait Dugaan Korupsi Rp18 Miliar

Jogja
| Selasa, 30 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement