Advertisement
33 Temuan Sudah Diselesaikan, KPK masih Temukan Penyimpangan Penyelenggaraan Haji
Advertisement
Harianjogja.com,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian kajian sistem penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2010. Namun, lembaga antirasuah ini masih menemukan adanya penyimpangan dalam penyelenggaran ibadah haji.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan temuan dari hasil kajian tersebut telah disampaikan pada pihak Kemenag untuk ditindaklanjuti. Sayangnya, hanya sebagian yang telah dilaksanakan.
Advertisement
"Dalam perkembangannya tidak semua temuan dapat diperbaiki, bahkan KPK juga masih menemukan dugaan penyimpangan," kata Febri, Kamis (23/5/2019).
Febri mengatakan setidaknya ada lima aspek utama yang dikaji KPK dengan terdapat total 48 temuan. Kelimanya yaitu regulasi (7 temuan), kelembagaan (6 temuan), tata laksana (28 temuan), manajemen SDM (3 temuan) dan manajemen kesehatan (4 temuan).
"Pada 2010 sampai 2012, sebanyak 33 temuan telah diselesaikan sehingga statusnya closed. Sehingga, terdapat 15 temuan yang belum ditindaklanjuti," kata Febri.
Dia menajabarkan beberapa temuan yang menonjol di antaranya terkait penempatan dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), penentuan alokasi porsi skala nasional, terdapat dua sumber dana pembiayaan kegiatan yang berisiko pembosoran lantaran selain dari BPIH juga dari APBN.
Selanjutnya, kebutuhan lembaga pengawas haji independen, tugas dan fungsi pengadaan yang masih tersebar di berbagai sub-direktorat, masa berlaku izin KBIH, pembiayaan dalam manasik haji, dan problem di pemondokan dan jasa katering haji.
Kemudian, biaya penerbangan, pencatatan keuangan, penggunaan biaya indirect cost yang tidak sesuai serta pungutan liar di embarkasi.
Febri mengatakan lembaga antirasuah bahkan sudah menindak Menteri Agama saat itu, Suryadharma Ali, yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyelenggaran ibadah haji.
"Artinya, jika ada penyimpangan yang dilakukan mengandung unsur tindak pidana korupsi, maka KPK menindaklanjuti dengan proses hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Febri.
KPK menurutnya bahkan bisa menangani perkara sebelumnya, proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) hingga penyelidikan baru yang tengah berjalan terkait dugaan penyimpangan penyelenggaran ibadah haji.
Demi mendalami dugaan ini, KPK sudah memintai keterangan langsung kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (22/5/2019). Namun, Menag Lukman enggan berkomentar apapun.
Di sisi lain, lanjut Febri, KPK juga tengah melakukan pembaruan atau pengembangan kajian terkait penyelenggaraan ibadah haji sebagai upaya pencegahan penyelewengan.
Hal ini, lanjut Febri, agar terdapat pemetaan yang lebih terbaru dalam penyelenggaraan haji sehingga saran dan perbaikan yang dapat dilakukan dapat semakin tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Indonesia Runner Up Piala Thomas, Jojo Yakin Lebih Baik Lagi di Olimpiade
- Tragis! 2 Pekerja Tertimpa Cor Beton saat Bongkar Rumah di Jogja, 1 Orang MD
- Damkar Klaten Selamatkan Seekor Pedet yang Kabur & Tercebur Sumur di Prambanan
- Waduh! Panen Padi di Wonogiri Memburuk karena Perubahan Iklim, Petani Rugi
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
Advertisement
Advertisement