Advertisement
Kubu Prabowo Masih Sibuk Kumpulkan Bukti untuk Gugatan Pilpres ke MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kubu capres Prabowo Subianto tengah sibuk menyiapkan berbagai keperluan yang dibutuhkan dalam pengajuan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dipastikan akan mendaftarkan gugatan hasil penghitungan suara pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi. Jika sesuai jadwal, mereka akan tiba pada 14.00 bersama Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno.
Advertisement
Juru Bicara Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Sahroni mengatakan bahwa banyaknya berkas bukti dan tim akan disampaikan pada saat pendaftaran.
“Karena kita sendiri masih menyusun rangkaian permohonan,” katanya saat dihubungi, Jumat (24/5/2019).
Pengumpulan bukti ini karena tim hukum mau berjuang maksimal dan menyiapkan berkas tidak setengah-setengah.
Sebelumnya Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa tim hukum yang akan maju ke MK dipimpin oleh Rikrik Rizkian.
“Tim hukum tersebut terdiri dari Rikrik Rizkian, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin, dan Denny Indrayana,” ujarnya, Kamis (23/5/2019).
Sedangkan untuk pelaporan kecurangan pemilu ke MK akan dipimin langsung oleh adik kandung Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
Gugatan ini dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merampungkan proses rekapitulasi tingkat nasional. Hasilnya, pasangan Jokowi-Amin unggul 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen. BPN merasa hasil ini ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Mengenal Sahli Himawan, Crazy Rich asal Colomadu yang Terkenal Dermawan
- Bawaslu Wonogiri Masih Butuh 12 Orang Panwascam Pilkada 2024 untuk 10 Kecamatan
- Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa, Dosen UPN Jogja Dicopot dari Jabatannya
- BRI Hadiahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Super AgenBRILink
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement