Advertisement

Polri Tangkap Penyebar Video Polisi China Amankan Aksi 22 Mei

Newswire
Jum'at, 24 Mei 2019 - 16:47 WIB
Nina Atmasari
Polri Tangkap Penyebar Video Polisi China Amankan Aksi 22 Mei Kepolisian Indonesia menangkap penyebar video viral polisi Cina jaga kerusuhan 22 Mei Jakarta. - Suara.com/Fakhri

Advertisement

Harianjogja.com, BEKASI-- Saat kerusuhan di tengah aksi 22 Mei lalu, beredar video viral polisi China jaga kerusuhan di Jakarta. Kepolisian Indonesia menangkap penyebar video tersebut. Pelakunya adalah seorang pria bernama Said Djamalul Abidin, warga Karang Geku, Bekasi.

Menurut Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, kesehariannya, Said bekerja sebagai Wiraswasta. Ricky menyebut Said telah menyebarkan konten yang menyebarkan kebencian di tengah masyarakat.

Advertisement

"Beliau ini telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu maupun kelompok masyarakat berdasarkan SARA," ujar Ricky di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Menurut Ricky, Said sebar konten hoaks itu ke tiga grup obrolan media sosial WhatsApp. Selanjutnya berita tersebut disebar oleh para anggota grup itu ke orang atau grup lain sehingga menjadi viral. Said selaku tersangka disebut Ricky sudah mengaku perbuatannya.

"Kami sudah melakukan penangkapan kemarin pada pukul 16.30 WIB di daerah Bekasi, untuk tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," jelas Ricky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM di Bantul Mei 2024, Ini Lokasi dan Waktunya

Bantul
| Kamis, 09 Mei 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement