Advertisement
KPU Siap Hadapi Gugatan Prabowo - Sandi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU akan mempersiapkan sebaik-baiknya untuk menghadapi dalil dan alat bukti yang diajukan dalam persidangan MK," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, dikutip Antara, Jumat (25/5/2019).
Advertisement
Hasyim mengatakan pihaknya menghormati para peserta pemilu yang menempuh jalur konstitusional dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Melalui persidangan di MK, nantinya kedua belah pihak, baik pemohon PHPU maupun termohon PHPU dapat saling membuktikan pendapat-pendapat ataupun alat bukti yang diyakini kebenarannya.
"Pada prinsipnya PHPU di MK menganut pandangan 'barangsiapa mendalilkan, maka dia harus membuktikan'," ujar Hasyim.
Sebelumnya, KPU telah menunjuk lima firma hukum untuk mendampingi dalam menjalani sidang PHPU di MK.
"KPU menyiapkan beberapa pengacara untuk menghadapi persidangan-persidangan ini. Kami pastikan pengacara berpengalaman yang mendampingi KPU pusat maupun daerah dalam persidangan PHPU pilpres maupun PHPU pilkada," ujar Hasyim di Kantor KPU RI.
Lima firma hukum yang ditunjuk KPU melalui pengadaan atau proses lelang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut disebutnya memiliki pengalaman dalam membela KPU sebelumnya dan tidak membela penggugat.
Firma tersebut adalah AnP Law Firm yang akan menangani gugatan sengketa pilpres serta gugatan Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, PAN; Master Hukum & Co menangani gugatan Pemilu DPD dan HICON Law & Policy Strategic menangani gugatan PDIP, PKB, PBB, Garuda dan Partai Daerah Aceh.
Selanjutnya Abshar Kartabrata & Rekan menangani gugatan Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh serta Nurhadi Sigit & Rekan menangani gugatan Demokrat, NasDem, PPP, Perindo dan SIRA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement