Advertisement
Bukan Perkara Mudah, Belum Pernah Ada Sejarah Pilpres Ulang di Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemungutan suara ulang hasil Pilpres belum pernah terjadi di Tanah Air.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, belum ada kasus sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung pemungutan serta penghitungan suara ulang (PSU).
Advertisement
"Khusus untuk sengketa pilpres, tidak pernah ada permintaan penghitungan suara ulang, tidak pernah ada PSU," kata Titi saat menghadiri diskusi Polemik MNC Trijaya FM, di D'Consulate Cafe, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Sepengetahuan Titi, penghitungan suara ulang pernah dilakukan dalam pemilihan legislatif (pileg). Sementara pemungutan suara ulang, kata Titi, pernah terjadi di semua TPS dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Nah, ini jadi tantangan untuk pilpres ini, kalaupun mereka (Prabowo-Sandi) mendalilkan terjadi kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Harus dibuktikan," ujarnya.
"Ini memang bukan cara yang mudah karena kalau kita komparasi, pilpres dan pilkada dari sisi luasan wilayah, dari sisi spektrum jumlah, aktor atau instrumen yang terlibat itu berlipat-lipat, bukan suatu yang mudah membuktikan kecurangan TSM," ujarnya.
Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat, 24 Mei 2019 malam.
BPN mengajukan gugatan PHPU terkait Pilpres. Dalam kesempatan itu, BPN telah mengajukan sekira 51 bukti dalam gugatannya tersebut ke MK.
Titi menjelaskan, BPN wajib membuktikan setengah dari 17 selisih suara untuk membuktikan kecurangan di Pilpres. Sebab, banyak gugatan terkait pilpres yang mentah dan tidak sampai pada keputusan akhir karena kekurangan bukti.
"Setidaknya harus setengahnya merupakan suaranya mereka. Dari banyak putusan MK ada kecurangan. Dampaknya tidak memperoleh hasil. tidak signifikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
Soal Pengelolaan Sampah, DPRD Beri Usulan Ini untuk Pemkot Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Hati-Hati! Penawaran Visa Haji Palsu Beredar di Media Sosial
- Pengedar Simpan Sabu di Dalam Helm dan Sasar Sasar Nelayan di Kubu Raya
- Dituding Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam, Ini Klarifikasi Kemenkop-UKM
- PKS Berharap Prabowo-Gibran Ajak Gabung Koalisi Pemerintah Seperti PKB dan NasDem
- Jumlah Warga Palestina yang Tewas di Jalur Gaza Bertambah Menjadi 34.356 Orang
Advertisement
Advertisement