Advertisement
Lagi, Peredaran Narkoba Libatkan Sipir Lapas
Advertisement
Harianjogja.com, PONTIANAK--Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 400 gram yang melibatkan seorang Sipir Lembaga Kemasyarakatan Kelas II B Singkawang dan dua warga binaan di Lapas tersebut, Sabtu (25/5/2019).
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha di Pontianak, Minggu, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Singkawang, yang ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Advertisement
"Informasi awal dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Singkawang, kemudian Timsus Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 04.00 WIB pada tanggal 25 Mei, yang kemudian tim melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RB yang merupakan petugas Lapas, penangkapan juga di backup oleh Kepala Lapas Singkawang," ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi singkat bahwa narkoba jenis sabu seberat 400 gram tersebut akan diberikan kepada warga binaan Lapas II B Singkawang atas nama Samsul alias Isam dan barang tersebut milik Mawardi alias abah yang juga warga binaan Lapas Singkawang tersebut.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa hasil pengungkapan yang melibatkan petugas lapas ini merupakan implementasi dari penandatanganan nota kesepahaman dengan Kanwil Kemenkumham yang dilaksanakan bulan lalu.
"Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Mako Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya tidak main-main dalam hal pemberantasan barang haram tersebut, dan siapa pun yang terlibat akan diproses hukum.
Ia mengimbau kepada masyarakat kalau ada melihat atau mendengar ada aktivitas yang mencurigakan, salah satunya transaksi narkoba agar secepatnya dilaporkan pada pihak kepolisian terdekat, sehingga bisa diproses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Diduga Melecehkan Mahasiwa saat Bimbingan Skripsi, Begini Pengakuan Dosen UPN
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Advertisement
Advertisement