Advertisement

Muncul Petisi Dukung Polri Tangkap Amien Rais, Polistisi PDIP Sebut 3 Hal yang Harus Dipertanggungjawabkan

Newswire
Senin, 27 Mei 2019 - 10:27 WIB
Nina Atmasari
Muncul Petisi Dukung Polri Tangkap Amien Rais, Polistisi PDIP Sebut 3 Hal yang Harus Dipertanggungjawabkan Amien Rais. - Antara/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Sebuah petisi muncul di situs change.org. yang berisi dukung Polri tangkap Amien Rais muncul. Hingga Senin (27/5/2019) pukul 07.45 WIB, petisi tersebut sudah mendapat respon mencapai 107 ribu lebih pemilik akun petisi.

Petisi dibuat karena Amien Rais selaku Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga dianggap sebagai dalang dan provokator yang menyebabkan kerusuhan di Jakarta buntut dari aksi 22 Mei 2019.

Advertisement

Petisi dukung Polri tangkap Amien Rais diinisiasi oleh Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara, Adi Kurniawan.

"Kami melihat pasca pilpres 2019 ini rakyat terus diprovokasi untuk melakukan upaya-upaya melanggar hukum untuk membela capres-cawapres tertentu atas dalih adanya kecurangan dalam kontestasi tersebut. Dan itu terus digulirkan dari malam sampai pagi tadi 21-22 Mei 2019 terjadi demonstrasi yg mengakibatkan kerusuhan di Bawaslu RI-Tanah Abang-Petamburan, Jakarta Pusat".

"Kami tahu siapa dalang dari semua itu. Dan salah satunya adalah Amien Rais. Polri harus segera tangkap dan periksa Amien Rais karena dia adalah salah satu bagian dari provokator yang menyebabkan kerusuhan terjadi. Polri kami bersamamu, Rakyat bersamamu !!!"

Demikian tulis Adi Kurniawan di petisi tersebut.

Menanggapi petisi itu, politisi PDIP yang juga anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan, sangat memahami banyak pihak yang menandatangai petisi yang meminta Amien Rais ditangkap.

"Saya pribadi memahami, pastinya mereka prihatin, kecewa, geram setelah menahan sabar atas ulah pak Amien yang kerap kali mengumbar statement kontroversial dan cenderung tidak bertanggung jawab dan lepas tangan," ujar Arteria dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (27/5/2019).

Menurutnya, awalnya ia memahami dan maklum Amien Rais yang sudah sepuh, yang disebutnya kurang kontrol berbicara. Tapi belakangan ini, ia menilai sudah dalam taraf membahayakan.

Apalagi belum lama ini, Amien Rais sempat meminta Kapolri, Jenderal Tito Karnavian bertanggung jawab atas kerusuhan di Jakarta. Dengan nada dan intonasi yang tidak pantas.

"Walau bagaimanapun Pak Tito itu Kapolri, yang saat ini memimpin institusi Polri, tak pantas dalam alasan dan kapasitas apapun beliau [Amien Rais] meminta Pak Tito bertanggung jawab atas kerusuhan dan jatuhnya korban meninggal. Timing-nya sangat tidak pas, di saat suasana masih panas, di saat kita semua butuh perlindungam Polri dan disaat Polri sedang butuh legitimasi dan dukungan demi mengembalikan dan menciptakan suasana aman dan tertib," ujar Arteria.

"Jadi Pak Amien sudah kelewatan. Bikin malu, saya Muhammadiyah, saya gak ngakuin dia pemimpin kita," sambungnya.

Secara pribadi Arteria juga juga mendukung dan mempersilakan Polri untuk memeriksa Amien Rais, apapun hasilnya. Meski dimikian, Arteria justru berpendapat, apabila Amien Rais tak perlu ditangkap, karena bisa saja Amien Rais disebutnya bisa menjadi "orang besar" di atas penderitaan orang lain atau bisa jadi pahlawan kesiangan.

"Atau nanti polisi dibilang berpihak lagi. Biarkan proses hukum berjalan. Seandainya harus dijeruji besikan, jangan melalui tangan polisi. Kasihan Polri, saya saksi mata yang melihat bagaimana Polri sebagai satu-satunya institusi yg paling cepat mereformasi diri di tengah segala kewenangan berlimpah pasca-hadirnya UU Polri," ujarnya lagi.

3 Hal Tanggung Jawab Amien Rais

Arteria juga mengungkapkan, ada tiga hal yang harus dipertanggung jawabkan Amien Rais. Pertama, atas seruan people power. Di mana atas seruan itu sudah ada 'korban' yakni Eggi Sudjana yang justru ditetapkan sebagai tersangka.

"Lah saat Pak Amien diperiksa, beliau malah "cuci tangan" dengan menyatakan people power yg dimaksud adalah "people power yang enteng-entengan", tidak setuju sampai menimbulkan kerusuhan, kehancuran dan kerugian. Lah, yang dilakukan bang Eggi bagaimana dong, artinya bang Eggy telah melakukan gerakan tambahan yang di luar kesepakatan?," kata Arteria.

Kedua, Terkait adanya korban yang meninggal saat kerusuhan terjadi. Lalu ketiga adalah statement Amien Rais yang meminta Kapolri bertanggung jawab atas jatuhnya korban saat kerusuhan aksi 22 Mei 2019.

"Saya katakan itu adalah bentuk intimidasi bahkan teror psikis terhadap Pak Tito selaku pribadi, selaku Kapolri dan terhadap institusi Polri," imbuh Arteria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Besok, Tumpukan Sampah di Selopamioro Dibersihkan, Pelaku Pembuang Masih Dikejar

Bantul
| Jum'at, 10 Mei 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Unik, Glamping Kapal Selam Ini Ternyata Bekas Sekoci Kapal Tanker

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement