Advertisement
Polisi Bekuk 2 Pelempar Kotoran Manusia ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dua orang yang terkait penyebaran ujaran kebencian di media sosial berhasil diringkus Polres Metro Jakarta Barat. Mereka adalah Heru Widiyantoro, 31 dan Dwi Septiyanto, 27.
Keduanya merupakan orang yang merekam video ajakan untuk melempar kotoran ke aparat keamanan, saat demo 22 Mei 2019 yang berujung kerusuhan.
Advertisement
Mereka diringkus di kediaman mereka masing-masing, yakni daerah Cipinang Bali dan Cipinang Muara, Jakarta Timur, Minggu (26/5/2019) akhir pekan lalu.
Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, Dwi mengajak orang-orang untuk mengumpulkan kotoran dan dimasukkan ke kendaraan taktis milik aparat. Video itu mereka buat saat menyaksikan kerusuhan di flyover Slipi.
"Percuma kita enggak bisa ngelawan pakai batu, enggak bisa, pakai perasaan enggak bisa, dia pakai gas air mata. Kita harus pakai t** yang gede-gede, benar kita masukan ke dalam panser pakai t**," ujar Dwi dalam video tersebut.
"T** kita kemaren kalo bisa, yang minggu lalu," sahut Heru dalam video tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisiaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, keduanya ditangkap karena diduga melakukan provokasi terhadap aparat.
Tak hanya itu, mereka juga menyebarkan melalui media sosial baik melalui, WhatsApp, Instagram, maupun Facebook.
"Delik pidana ini dilakukan pada hari Rabu (22/5/2019) dengan kata-kata yang tidak senonoh, tidak semestinya yang ditujukan kepada aparat keamanan baik TNI maupun Polri yang saat itu sedang melaksanakan pengamanan," ujar Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (27/5/2019).
Hengki mengatakan, masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya akan melakukan pengembangan kalau nanti ditemukan keterkaitan dengan pelaku lain.
Hengki mengatakan, keduanya terancam hukuman kurungan penjara maksimal enam tahun.
"Terhadap dua tersangka ini diterapkan Pasal 45 ayat 2 dan 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman maksimal enam tahun," singkat Hengki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
Advertisement
Advertisement