Advertisement
Glend Fredly Dituding Aman karena Dukung Jokowi, Begini Tanggapan Politikus PSI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Juru Bicara BPN Prabowo–Sandiaga menuding posisi Glenn Fredly aman dari kasus hukum karena menjadi pendukung Jokowi – Maruf Amin di Pilpres 2019. Menanggapi itu, politikus Partai Solidaritas Indonesia, Muannas Alaidid, buka suara.
Menanggapi hal tersebut, Muannas mengatakan, Andre adalah politikus tak paham hukum. Selain itu, ia menilai pernyataan Andre hanya membuat gaduh suasana.
Advertisement
"Politikus tidak paham hukum begini, ikut buat gaduh, penghinaan itu delik aduan, harus korban sendiri (Prabowo) yang melaporkan bila dirugikan," cuit Muannas lewat akun Twitternya @muannas_alaidid.
Terkait kasus yang menerpa Anggota BPN Mustofa Nahra, Muannas menyebut ada pihak pelapor yang memperkarakannya.
Meskipun, kata Muannas, pada kenyataanya tidak ada delik aduan terkait kasus yang merundung Mustofa.
"Kasus yang dihadapi @AkunTofa itu meski bukan delik aduan, ada yang melaporkan. Bukan keadilan justru menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya," tambah Muannas.
Jika merujuk pada keadilan, tambah Muannas, polisi seharusnya telah memproses setiap laporan terhadap sejumlah tokoh.
Mulai dari Amien Rais, Dahnil Anzar, Rizal Ramli, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Hanum Rais, bahkan pasangan Capres Cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Kalau polisi mau menuntut berdarkan keadilan, tak hanya mustofa Nahra, harusnya lapor. Polisi terhadap Dahnil Anzar, Rizal Ramli, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Amien Rais, Hanum Rais, bahkan Prabowo dan Sandiaga, termasuk banyak tokoh lain sudah diproses hukum, dari isu hoaks Ratna dan ujaran kebencian.”
Sebelumnya, Juru Bicara BPN Prabowo – Sandi, Andre Rosiade menyindir artis Glenn Fredly yang tidak dilaporkan ke polisi setelah menghina Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Andre menuding posisi Glenn Fredly aman dari kasus hukum karena pendukung Jokowi - Maruf Amin di Pilpres 2019.
Hal berbeda dengan yang menimpa Anggota BPN, Mustofa Nahra yang dituding menyebar hoaks. Mustofa Nahra langsung ditangkap dan jadi tersangka.
"Kalau Glenn Fredly yang pendukung pak @jokowi menghina pak @prabowo dan bang @sandiuno di medsos aman-aman saja. Tapi kalau @AkunTofa bikin salah di medsos, berujung penangkapan. Pertanyaanya di mana keadilan itu berada?" kata Andre Rosiade di Twitternya, @andre_rosiade, Minggu (26/5/2019).
Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap, politikus PAN yang juga Anggota Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardana agar memudahkan proses pemeriksaan. Mustofa Nahra ditangkap sekira pukul 03.00 WIB di rumahnya, Minggu (26/5/2019).
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul menjelaskan saat ini Mustofa Nahra masih diperiksa.
"Benar banget. Cuitannya buat onar. Lagi pemeriksaan ya (mustofa diperiksa)," kata Rickynaldo saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Mustofa dilaporkan seseorang terkait unggahan di akun twitternya tentang Harun, seorang remaja yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Laporan itu tertulis dalam LP/B/0507/V/2019/Bareskrim tanggal 25 Mei.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) kemudian ditangkap polisi akibat cuitan hoaks itu menimbulkan kebencian dan keresahan di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement