Advertisement
Polri Buru Perencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional dalam Aksi 22 Mei
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi sudah menangkap enam orang anggota kelompok penembak yang hendak membunuh empat tokoh nasional pada kerusuhan 21-22 Mei . Masih ada satu orang masuk daftar pencarian orang.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kepolisian masih mewaspadai keberadaan orang itu.
Advertisement
“Karena dari enam tersangka yang kemarin sudah ditangkap dan sudah ada pembagian peran dan tugasnya masing-masing. Satu eksekutor masih belum berhasil ditangkap dan masih dilakukan pengejaran oleh Bareskrim Polri,” katanya di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (27/5/2019).
Enam tersangka itu ditangkap polisi dalam waktu berbeda-beda. Mereka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF.
Tiga tersangka yakni HK, AZ dan IR ditangkap pada 3 lokasi berbeda, Selasa (21/5/2019). Sisanya, polisi menangkap mereka pada Jumat (24/5/2019). Peran tersangka dalam rencana melancarkan aksi memiliki peran berbeda-beda.
HK dan AZ bertugas mencari senjata api, mencari eksekutor dan menjadi penembak itu sendiri. Kemudian, tersangka IR berperan sebagai eksekutor.
Tersangka TJ berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras panjang serta pendek. AD merupakan penjual tuga pucuk senjata api rakitan, laras panjang dan laras pendek.
Kemudian, AF yang berjenis kelamin perempuan adalah pemilik dan penjual senjata api jenis revolver taurus ke tersangka HK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement