Advertisement
Desak Usut Tuntas Kasus, Gerindra Sebut 22 Mei Bencana Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Gerindra, Sodik Mudjahid, menyatakan peristiwa 22 Mei yang menimbulkan korban jiwa dapat dikategorikan sebagai bencana nasional. Oleh karena itu ia mendesak pengusutan secara tuntas agar tidak ada utang pemerintah di masa mendatang.
Karena itu dia mengusulkan agar DPR membahas pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen seperti yang dilakukan terhadap sejumlah kasus kekerasan pada masa lalu.
Advertisement
Menurut Sodik, setelah dibahas, DPR harus mendesak pemerintah segera membentuk TGPF untuk menginvestigasi peristiwa kerusuhan yang telah menimbulkan korban jiwa tersebut.
Sodik mengaku prihatin atas kerusuhan yang terjadi pasca-demonstrasi hasil pilpres pada 22 Mei lalu di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen," ujar Sodik dalam sidang paripurna DPR hari ini, Selasa (28/5/2019).
Wakil Ketua Komisi VIII itu mengatakan sebagai bencana nasional, kasus 22 Mei harus dituntaskan agar tidak seperti sejumlah kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang hingga kini belum dituntaskan.
Dia mencontohkan, kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, kasus Novel Baswedan, dan kasus penembakan mahasiswa Trisakti 1998.
"Banyak kasus-kasus hak asasi manusia, banyak kasus-kasus perlakuan kekerasan aparat keamanan terhadap rakyat yang sampai sekarang terkatung-katung," kata Sodik.
Dia menilai perlu dilakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi ada utang masa lalu.
“Kasus Munir, kasus Novel Baswedan, Kasus Trisakti, yang sering menjadi beban karena tidak tuntas. Ini adalah peristiwa bencana nasional yang harus kita sikapi," kata Sodik.
Aksi unjuk rasa yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 di depan kantor Bawaslu berakhir rusuh menjelang dini hari. Berdasarkan keterangan Divisi Humas Polri, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.
Seorang korban aksi 22 Mei yang meninggal dunia teridentifikasi terkena peluru tajam. Sejumlah anggota keluarga korban perstiwa itu sebelumnya menemui pimpinan DPR untuk mengadukan nasib mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
Advertisement
Advertisement