Advertisement
Puluhan Rumpon Ilegal Diamankan Petugas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sedikitnya 21 alat bantu penangkapan ikan seperti rumpon ilegal ditertibkan aparat di perairan Sulawesi Utara, perbatasan Indonesia- Filipina.
Rumpon-rumpon yang ditertibkan tersebut dipasang di perairan Indonesia tanpa izin dan diduga kuat dimiliki oleh nelayan asing. Berdasarkan identitas yang didapati, rumpon-rumpon tersebut diduga kuat dimiliki oleh nelayan Filipina.
Advertisement
"Penertiban 7 rumpon dilakukan pada Sabtu (25/5/2019) dan 14 rumpon lainnya pada Minggu (26/5/2019) oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Orca 04 yang dinakhodai Capt. Eko Priyono," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman seperti dikutip dari keterangan pers, Selasa (28/5/2019).
Pemasangan rumpon oleh oknum warga Filipina di perairan Indonesia disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan. Hal ini, kata Agus, tentu dapat merugikan nelayan Indonesia karena ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan kemudian ditangkap oleh nelayan Filipina. Selanjutnya rumpon-rumpon tersebut dibawa dan diserahkan ke Pangkalan PSDKP Bitung, Sulawesi Utara.
Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 26/Permen-KP/2014 tentang Rumpon, setiap orang yang melakukan pemasangan rumpon di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI) wajib memiliki surat izin pemasangan rumpon (SIPR).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement