Advertisement

Ini Respons Mabes Polri soal Kemungkinan Kivlan Zen Ditahan..

Sholahuddin Al Ayyubi
Selasa, 28 Mei 2019 - 16:47 WIB
Sunartono
Ini Respons Mabes Polri soal Kemungkinan Kivlan Zen Ditahan.. Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5/2019). JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Bareskrim Polri belum dapat memastikan kemungkinan tersangka Kivlan Zen akan ditahan atau tidak setelah diperiksa tim penyidik pada pemeriksaan perdananya sebagai tersangka dugaan makar, Rabu (29/6/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan penyidik akan melakukan upaya penahanan kepada seorang tersangka jika tersangka itu diduga akan melarikan diri, mempengaruhi para saksi atau menghilangkan barang bukti selama proses hukum terhadap Kivlan Zen masih berjalan di Bareskrim Polri.

Advertisement

"Jadi soal penahanan itu teknis dari penyidik ya. Intinya yang bersangkutan besok akan diperiksa sebagai tersangka," tuturnya, Selasa (28/5/2019).

Dedi mengaku tim penyidik jsudah memeriksa sejumlah saksi ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa dan ahli ITE sebelum menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka. Dedi memastikan tim penyidik bekerja secara profesional untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Jadi sudah ada banyak saksi yang diperiksa ya terkait kasus ini. Beberapa saksi ahli juga sudah dimintai keterangan. Kami akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," kata Dedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Warga Pare IV Godean Bangun Tempat Pengolahan Sampah Mandiri, Bisa Olah 4 Ton Per Hari

Sleman
| Sabtu, 04 Mei 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement