Advertisement
Berintelektual Mumpuni tetapi Bohong, Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ratna Sarumpaet, terdakwa penyebaran hoaks, dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Menurut jaksa, terdapat beberapa faktor yang memberatkan tuntutan terhadap Ratna, salah satunya kapasitas intelektual seniman cum aktivis tersebut. Koordinator Jaksa Penuntut Umum Daroe Tri Sadono mengatakan Ratna adalah figur publik, intelektual, tetapi masih berbohong.
Advertisement
“Hal yang memberatkan terdakwa: berusia lanjut, berintelektual mempuni serta figur publik, namun tidak berperilaku baik,” ujar Daroe.
Selain itu, ada beberapa faktor lainnya seperti kebohongan yang berujung keonaran. Tanggapan Ratna saat diperiksa dipersidangan yang dianggap Daroe berbelit-belit juga memberatkan tuntutan.
“Perbuatan terdakwa membuat keresahaan dan kegaduhan di masyarakat, terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, terdakwa pernah dihukum,” kata Daroe.
Meskipun begitu, menurut Daroe ada juga faktor yang meringankan tuntutan kepada Ibunda Atiqah Hasiholan itu. Salah satunya, sudah meminta maaf karena sudah menyebar hoaks.
“Hal meringankan terdakwa telah meminta maaf.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Ratusan Pelajar SMP Jalani Tes Identifikasi Bakat Cabor Atletik di Stadion Tridadi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Tetap Ibu Kota Indonesia hingga Ada Penetapan Baru
- PKB dan PPP Kerja Sama Hadapi Pilkada Serentak 2024
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
Advertisement
Advertisement