Advertisement
Polisi : Ada Fakta Baru, Perusuh 22 Mei Bawa Anak Panah Beracun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi menangkap empat orang yang diduga melakukan perusakan mobil Brimob saat kerusuhan di kawasan Jakarta Barat pada tanggal 22 Mei 2019. Keempatnya diringkus pada Kamis (30/5/2019).
Melalui penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta baru. Polisi mendapati racun pada busur panah para pelaku kerusuhan. "Hasil dari tim laboratorium dan Forensik, ditemukan dua macam kandungan yakni sebagian besar korosif mengandung karat, dan juga racun yang sangat berbahaya," Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (31/5/2019).
Advertisement
Hengki menyebutkan, para pelaku memunyai niatan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Hal tersebut terlihat dari senjata yang disita dari tangan para pelaku kerusuhan.
"Mereka memang memunyai niat melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata mangandung racun maupun Korosif," jelasnya.
Hengki menambahkan, para pelaku telah menyiapkan senjata sebelum menyerang asrama Brimob. Beruntung anggota kepolisian yang berjaga tak ada yang terluka dalam kejadian tersebut.
"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan bodi protektor sehingga selamat.”
Sementara ini, total ada 189 tersangka yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu di kawasan Jakarta Barat. Pihaknya akan memilah peran-peran mereka dalam kerusuhan nantinya.
"Kami lakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing di mana posisi, apa yang dilakukan dan sebagainya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Dugaan Kekerasan Salah Satu SD di Banguntapan, Disdikpora Bantul: Sudah Dimediasi dan Selesai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
- Arab Saudi Tangkap Warganya yang Bicarakan Perang Hamas-Israel di Media Sosial
- Heboh Efek Samping AstraZeneca Sebabkan TTS, Begini Respon Menteri Kesehatan
- Pemerintah Buka Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan, Ada 3.445 Formasi
- Pilpres 2024 Usai, Anis Ajak Masyarakat Aceh Lanjutkan Perjuangan Perubahan
- Balas Serangan KKB Papua, Brimob dan Kopassus Diterjunkan
- Janji Tak Akan Intervensi Pembentukan Kabinet Prabowo, Jokowi: Kalau Usul Boleh
Advertisement
Advertisement