Advertisement
Ganggu Penerbangan, Tradisi Balon Udara Diminta Sesuai Aturan
Advertisement
Harianjogja.com, PROBOLINGGO - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta masyarakat dapat melakukan tradisi menerbangkan balon udara agar sesuai dengan aturan yang berlaku supaya tidak membahayakan keselamatan penerbangan.
Menerbangkan balon udara sudah merupakan tradisi tahunan masyarakat di Jawa Tengah dan Jawa Timur saat merayakan Idulfitri.
Advertisement
Berdasarkan laporan dari Airnav Indonesia, para pilot mengaku melihat balon udara diterbangkan bebas tanpa ditambatkan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat.
“Saya minta dengan kerendahan hati saudara-saudara saya di Wonosobo dan daerah lainnya yang melakukan tradisi tersebut untuk hentikan kegiatan itu karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan,” jelas Menhub.
Menhub mengimbau agar masyarakat dapat melakukan tradisi pelepasan balon udara dengan mengikuti festival-festival yang telah dijadwalkan.
Seperti misalnya, pada 12 Juni 2019 akan diadakan kegiatan Festival Balon Udara ditambatkan di Ponorogo dan Pekalongan. Sedangkan tanggal 15 Juni 2019 akan dilakukan kegiatan serupa di Wonosobo.
“Kita lakukan koordinasi sama-sama melalui suatu festival. Dimana, pelepasan balon dilakukan dengan suatu aturan yaitu dengan menambatkan tali sehingga balon tersebut terbang terkendali, baru setelah itu ditarik lagi,” kata Menhub.
Menhub menegaskan jika masih ada masyarakat yang menerbangkan balon udara secara serampangan maka dapat diberikan sanksi pidana. Sesuai UU No. 1 tahun 2009 pasal 411 yaitu dapat dikenakan maksimal kurungan 2 tahun dan denda Rp500 juta.
“Pada dasarnya penggunaan balon itu dilarang bahkan pemerintah bisa menuntut secara pidana. Oleh karenanya kami minta untuk dihentikan kegiatan itu. Nanti minggu depan, silahkan berpartisipasi dalam suatu festival yang dilakukan oleh Airnav,” jelas Menhub.
Terkait pelarangan menerbangkan balon udara secara serampangan tersebut Menhub Budi memastikan sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Kepolisian, dan PT Airnav Indonesia. (GD/RDL/CA/HA)
Adapun Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav akan menggelar festival balon udara terbesar di Indonesia di Pekalongan dan Wonosobo pada bulan ini.
Festival tersebut akan digelar di Stadion Hoegeng, Pekalongan, pada Rabu (12/6/2019), sedangkan di Wonosobo akan digelar pada 15 Juni 2019 di Desa Wisata Pagerejo.
Gelaran yang bertajuk 'Java Traditional Balloon Festival 2019' merupakan salah satu upaya AirNav untuk menyosialisasikan keamanan dalam menerbangkan balon udara.
Festival itu diharapkan dapat menarik minat para penerbang balon udara liar untuk ikut serta dalam festival tersebut.
Tim Jelajah Jawa-Bali 2019 (Yustinus Andri, Muhammad Ridwan, Andi M. Arief, Maria Elena, Reni Lestari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement