Advertisement
Densus 88 Tangkap 2 Teroris Terkait Bom Pos Polisi Kartasura, Ini Peran Mereka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Peristiwa ledakan bom "low explosive" di Pos Pantau Polres Sukoharjo di simpang Kartasura, RA (22), pada 3 Juni 2019 menggegerkan publik. Ternyata, bom tersebut tidak dirakit sendiri, melainkan juga oleh dua terduga teroris lainnya yang tertangkap pada Minggu (9/6/2019).
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/6/2019), mengatakan AA (30) yang ditangkap di Bandarlampung, serta SR (34) di Sukoharjo merupakan rekan satu kelompok RA.
Advertisement
"Kedua tersangka ini juga merupakan bagian orang-orang yang turut secara bersama-sama merakit bom yang akan diledakkan pada 3 Juni itu," tutur Asep Adi Saputra.
Dua rekan RA yang juga sama-sama berdomisili di Sukoharjo itu mengetahui rencana aksi yang dilakukan oleh RA.
Pada awalnya Tim Detasemen Khusus 88 Polri menyimpulkan pelaku bom bunuh diri merupakan lone wolf atau pelaku bertindak sendiri yang masih amatir, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, terungkap tiga tersangka bekerja sama.
"Mereka sudah membagi peran masing-masing, eksekutor dalam hal ini adalah RA yang sudah diamankan dan dalam kondisi sehat sekarang. Kemudian kedua tersangka ini berperan mengawasi kegiatan termasuk mempersiapkan segala sesuatunya," tutur Asep.
Untuk proses perkenalan hingga perencanaan aksi ketiga tersangka itu hingga kini masih didalami oleh kepolisian.
Sebelumnya, kepolisian menduga tersangka RA merupakan pelaku tunggal yang tidak masuk dalam jaringan teroris yang selama ini dipantau Polri.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, diketahui ia bekerja dalam kelompok dengan terduga teroris AA (30) yang kemudian ditangkap di Bandarlampung, serta SR (34) yang ditangkap di Sukoharjo pada Minggu (9/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Akhir Pekan Ini, Sabtu 4 Mei 2024, Cek di Sini
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement