Advertisement
Media Sosial Tetap Lancar Saat Pengumuman Hasil Gugatan Prabowo-Sandi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Paling lambat pada 28 Juni mendatang, putusan gugatan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dengan hasil penghitungan suara pemilihan presiden akan dibacakan. Aksi massa pun dimungkinkan akan terjadi lagi.
Menteri Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan bahwa pemerintah kemungkinan tidak akan membatasi jaringan media sosial.
Advertisement
“Insyaallah, tidak ada. Tapi juga kita mengimbau ke masyarakat jangan sampai membiarkan berita-berita yang negatif yang kemudian menyerang opini publik itu kita biarkan,” katanya di Gedung Menko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Sebelumnya pada aksi 21 dan 22 Mei lalu pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi jaringan untuk beberapa media sosial.
Saat itu Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, dan YouTube diperlambat untuk mengunggah dan mengunduh foto serta video.
Wiranto menjelaskan bahwa pembatasan itu bermaksud untuk mencegah cepat beredarnya berita bohong sehingga mengacaukan opini publik.
“Itu kan juga membuat tidak nyaman dan tidak aman dan memprovokasi masyarakat untuk berbuat sesuatu yang negatif,” jelasnya.
Oleh karena itu, Wiranto berharap tidak ada kerusuhan jika ada aksi pada 28 Juni nanti. Prabowo-Sandi juga diminta menerima setiap putusan yang dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK).
Di sisi lain pemerintah juga bakal mengantisipasi penggerakan massa dari luar Jakarta.
“Bagaimana kita mencoba untuk melakukan suatu pencegahan pengaliran massa ke Jakarta. Itu juga kita lakukan dalam rangka pengamanan Jakarta, ya. Itu terus menerus,” ucap Wiranto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement