Advertisement
Pengamat Sebut Kubu Prabowo-Sandi Tak Masalah Ajukan Perbaikan Gugatan
Advertisement
Harianjogja.com, KUPANG--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga boleh mengajukan perbaikan gugatan hasil pemilihan umum kepada Mahkamah Konstitusi. Hal ini disampaikan oleh pengamat hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, MHum.
"Secara hukum acara konstitusi, perbaikan gugatan boleh dilakukan oleh penggugat sebelum sidang pembacaan gugatan. Jadi tidak masalah," kata Johanes Tuba Helan kepada Antara di Kupang, Rabu (12/6/2019).
Advertisement
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan polemik seputar boleh tidaknya BPN mengajukan perbaikan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK.
Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan perbaikan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
"Bukan dokumen yang diperbaiki, tapi permohonan. Sesuai dengan peraturan MK, terutama ketentuan MK nomor 4 tahun 2019, maka kami menggunakan hak konstitusional untuk melakukan perbaikan," kata ketua tim hukum, Bambang Widjajanto.
Johanes Tuba Helan menjelaskan, secara hukum, pengajuan perbaikan materi gugatan dapat dilakukan sepanjang sidang pembacaan gugatan belum dilakukan.
Hanya saja menurut dia, permohonan perbaikan gugatan yang diajukan BPN Prabowo-Sandiaga menunjukkan bahwa, materi gugatan yang disampaikan ke MK lemah.
"Bagi saya, yang jelas bahwa dengan adanya perbaikan gugatan menunjukkan alasan untuk menggugat hasil Pemilu ke MK lemah," kata mantan Ketua Ombudsman Perwakilan NTB-NTT ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Perbaikan Jalan Rusak di Kulonprogo Mulai Dikerjakan, Total Anggaran Rp16 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement