Advertisement
Ingin Segera Rampung, KPK Ingin Tersangka BLBI Diadili Secepatnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin kelanjutan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) segera diproses. Menurut lembaga antirasuah itu, tersangka BLBI Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, perlu segera naik ke proses persidangan.
Sjamsul dan Itjih Nursalim diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah menjerat mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.
Advertisement
Keduanya saat ini tinggal di Singapura dengan status tinggal tetap (permanent residence). Panggilan KPK secara formal maupun informal telah dilayangkan tiga kali, akan tetapi tak pernah dipenuhi keduanya.
"Banyak cara yang bisa kita pakai [menyeret keduanya]. Tetapi, yang jelas kita harus masuk secepatnya prosesnya di pengadilan," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (12/6/2019).
Saut mengaku lembaga antirasuah akan menempuh mekanisme persidangan dengan metode in absentia atau persidangan tanpa kehadiran terdakwa apabila keduanya tak kunjung kooperatif.
Fokus KPK saat ini adalah menelusuri aset milik Sjamsul dalam upaya mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun.
"Ya paling begitu [in absentia]. Nanti kalau dia tidak hadir. Tapi, kita kalau berpikir hidup di Indonesia itu lebih enak kok, pulang saja ke Indonesia," imbau Saut.
Saut juga memastikan dalam menangani kasus Sjamsul Nursalim dan Itjih ini pihaknya bekerja sama dengan komisi antikorupsi Singapura bernama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB). Bahkan, Saut mengaku KPK mendapat respons positif.
"Sudah jelas itu kerja sama nanti bagaimana mereka bisa bantu kita. Mereka welcome kok, Pak Laode [Wakil Ketua KPK Laode M Syarif] sudah dua kali ke sana," ujar Saut.
Penetapan Sjamsul dan Itjih Nursalim sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari perkara mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung yang divonis 15 tahun penjara. Sjamsul telah diperkaya oleh Syafruddin senilai Rp4,58 triliun.
Taipan Sjamsul Nursalim merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia yang memiliki banyak bisnis dengan segala lini perusahaan. Perusahaan yang dikendalikannya adalah PT Gajah Tunggal Tbk dengan anak usaha PT Softex Indonesia, PT Filamendo Sakti, dan PT Dipasena Citra Darmadja.
Sjamsul juga memiliki sejumlah usaha ritel yang menaungi sejumlah merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King.
Sebelumnya, KPK juga berencana menggugat Sjamsul Nursalim ke pengadilan. Gugatan tersebut berkaitan dengan gugatan Sjamsul Nursalim terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara di Pengadilan Negeri Tangerang.
"Direncanakan KPK mengajukan gugatan sebagai pihak ketiga yang kepentingannya terganggu dengan adanya gugatan Sjamsul Nursalim terhadap BPK tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (11/6/2019).
Sjamsul yang menjadi tersangka KPK menggugat auditor BPK terkait laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian keuangan negara dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Februari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
Advertisement
Advertisement