Advertisement
Komisi II DPR Sebut Pemilu Serentak Punya Dampak Kurang Baik, Ini yang Akan Dilakukan ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi II DPR akan segera mengevaluasi kelemahan Pemilu Serentak 2019. Hal itu dilakukan meski pembahasan produk legislatif itu dilakukan oleh DPR periode 2019-2024.
Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan pihaknya masih menunggu rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawali evaluasi atas pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) yang digelar 9 April lalu. Dia mengakui meski belum dibahas di DPR, namun secara informal Komisi II telah menerima berbagai masukan untuk dijadikan bahan evaluasi.
Advertisement
“Ternyata pemilu serentak memiliki dampak yang kurang baik sehingga ada saran agar dievaluasi,” ujar Zainuddin kepada Bisnis, Rabu (12/6/2019).
Politisi Golkar itu mengakui salah satu wacana yang berkembang adalah apakah Pileg dan Pilpres masih tetap disatukan, tapi secara wilayah dipisah antara pemilu nasional dan regional. Ada juga pilihan pemilu tetap disatukan, tetap tidak dalam satu hari yang sama, ujar politisi asal daerah pemilihan Jawa Timur tersebut.
Menurutnya banyak keluhan pada pemilu serentak karena formulir yang harus diisi petugas terlalu banyak sehingga menimbulkan kerumitkan. Akibatnya, petugas juga harus merekap terlalu banyak formulir sehingga menimbulkan kelelahan karena waktu terbatas.
“DPR yang baru nanti harus menjadikannya prioritas pembahasan setelah melakukan evaluasi atas kelemahan pemilu serentak,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa paket undang-undang politik harus disiapkan dengan baik dan waktu sosialisasinya juga harus cukup. Menurutnya setidaknya dibutuhkan waktu selama dua tahun untuk sosialisasi undang-undang baru sebelum diimplementasikan pada Pemilu 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 10 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Bisa Buat Caption Instagram
- PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari
- Mengaku Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Begini Komentar Sandiaga soal Rumah Menteri di IKN
- Kunker Jokowi Diduga karena Menghindari Demo Hari Buruh, Istana Bilang Begini
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
Advertisement
Advertisement