Advertisement
Keren, Ada Balon Udara Batik hingga Mirip dalam Java Balon Festival di Pekalongan
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Ratusan balon udara menghiasi langit Kota Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (12/6/2019). Parade balon udara digelar guna memeriahkan agenda Java Balon Festival. Total ada sekitar 150 balon udara yang meramaikan acara itu. Jumlah itu lebih banyak tiga kali lipat dibanding banyaknya peserta tahun lalu, yang hanya sekitar 38 peserta.
Ke-105 balon udara tersebut ditambatkan di dalam Stadion Hoegeng Pekalongan. Yang membuat menarik, selain menampilkan ciri khas Pekalongan dengan batiknya, balon udara yang diterbangkan hadir dengan berbagai model bahkan ada peserta yang sengaja membuat model bus.
Advertisement
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang hadir dalam acara itu yakin pelaksanaan Java Balon Festival bisa menjadi magnet bagi pariwisata di Kota Batik, julukan Pekalongan.
"Ini adalah destinasi wisata baru di Kota Pekalongan. Karena semua balonnya menarik, kreasinya bagus-bagus dengan ciri khas Pekalongan," kata Ganja, Rabu.
Selain kreasi balon, yang membuat Ganjar terpukau pada Java Balon Festival adalah semangat dari warga. Keguyuban warga tak hanya terlihat saat membuat balon udara, tapi juga ketika hendak menerbangkannya.
Selain itu, peserta juga tampak kompak dengan hadir mengenakan kostum yang unik dan suporter.
"Ini bisa dijadikan contoh bagi daerah lain yang punya tradisi syawalan serupa. Di Wonosobo juga ada tradisi seperti ini. Nah jika semua tempat melakukan tradisi dengan kreasi seperti ini akan mampu memajukan wilayahnya," katanya.
Kegiatan menerbangkan balon udara untuk memeriahkan acara Syawalan sebenarnya senpat memicu kontroversi. Balon udara yang diterbangkan kerap dianggap mengganggu lalu lintas transportasi udara atau pesawat terbang.
Apalagi, warga kerap menerbangkan balon udara sambil diberi petasan untuk menarik perhatian.
"Di satu sisi penerbangan balon itu sebagai tradisi, namun di sisi lain balon yang terbang itu membahayakan penerbangan. Bahkan petasan yang ditaruh itu juga membahayakan karna membahayakan yang ada di bawah, bahkan pernah menimbulkan kebakaran," kata Ganjar.
Oleh karena ada sisi yang membahayakan penerbangan, AirNav selaku lembaga pelayanan navigasi penerbangan pun meminta agar balon yang diterbangkan tidak diliarkan. Balon yang diterbangkan tetap ditambatkan ke tanah sesua Peraturan Menteri Perhubungan No.40/2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat.
"Oleh karena, kami memfasilitasi masyarakat Pekalongan dengan menggelar Festival Balon tambat (tali). Tradisi tetap berjalan namun penerbangan tetap aman," kata Direktur AirNav, Novie Riyanto Raharjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
- Hari Ini, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dijadwalkan Penuhi Panggilan KPK
- Sekjen PBB Sebut Serangan Darat Israel ke Rafah Palestina Tak Dapat Diterima
- Pemkab Bantul Pakai Anggaran Tak Terduga untuk Perbaiki 41 Gedung Sekolah Rusak
- Sinopsis The Idea of You, Film Romantis Anne Hathaway yang Bikin Panas Dingin
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
DKPP Bantul Siapkan Tim Awasi Hewan Kurban Jelang Iduladha 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
Advertisement
Advertisement