Advertisement
Lebih dari 100.000 Orang Minta Status WNI Rizieq Shihab Dicabut, Begini Penjelasan Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Puluhan ribu orang menandatangani petisi yang meminta status WNI imam besar FPI Rizieq Shihab dicabut.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut mengomentari soal petisi yang meminta kewarganegaraan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dicabut.
Advertisement
Yasonna mengatakan tidak mudah pemerintah mencabut kewarganegaraan seseorang. Sebab kata Yasonna ada prosedur hukum yang harus dilalui.
"Ada prosedur hukum kan, enggak segampang itu mencabut kewarganegaraan," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Menurutnya, berdasarkan aturan di UU Kewarganegaraan, WNI bisa kehilangan kewarganegaraanya, jika WNI tersebut melepaskan kewarganegaraannya. Dalam aturan itu, kata dia, WNI bisa kehilangan kewarganegaraanya, jika terbukti ikut berperang untuk negara lain.
"Aturannya saja. Kecuali dia mundur sebagai warga negara. Kedua dia (ikut) perang di sana, jadi fighters di negara lain. Ada aturannya UU kewarganegaraan (UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia)," tandasnya.
Sebelumnya, muncul petisi di laman change.org yang meminta mencabut kewarganegaaan Rizieq Shihab. Petisi tersebut dibuat oleh 7inta putih sejak tiga minggu lalu, dengan target persetujuan 75.000 orang. Sejak diunggah, petisi tersebut sudah ditandatangi 108.422 warganet.
7inta putih membuat petisi mencabut kewarganegaan Rizieg karena dianggap menjadi dalang di balik strategi people power yang sempat dikumandangkan oleh pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Teriakan people power tersebut memancing para pengikutnya untuk ikut turun ke jalan guna melancarkan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu sendiri dinilai untuk menggulingkan pemerintah.
"Orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini ialah Rizieq Shihab, otak dibalik segala provokasi," demikian yang disampaikan pada narasinya.
"Mereka berupaya membakar amarah dengan membangun narasi-narasi kebohongan tentang kecurangan pilpres yang terjadi, klaim kemenangan, merasa terzolimi, korban yang berjatuhan karena diracuni oleh pemerintah zholim, dan kisah perang badar yang digoreng untuk memanfaatkan fanatisme para pendukungnya agar mau ikut-ikutaan aksi turun ke jalan," sambungnya.
Meski bermukim di Arab Saudi, Rizieq dinilai masih memiliki andil dalam pergerakan politik di Indonesia dengan melibatkan umat muslim. Dalam narasinya, Rizieq juga disebut memiliki hubungan dengan kelompok Islam radikal atau ISIS.
Melihat berbahayanya Rizieq dengan segala tindakan dan tujuannya, maka petisi tersebut sengaja dibuat dengan harapan dilirik pemerintah. Pertimbangan mencabut status WNI Rizieq dinilai baik untuk menjaga kedamaian di Indonesia.
"Saya yakin, 70 persen rakyat Indonesia setuju apabila Rizieq Shihab ini tidak bisa lagi berbuat onar dan mengacaukan negara yang kita cintai ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenag Ingin Pesawat Angkutan Haji Tidak Lagi Delay
- RUU Perampasan Aset Penting untuk Segera Disahkan, MAKI: Agar Korupsi Tidak Bertambah
- Korupsi di Desa Meningkat Sejak Ada Dana Desa
- Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas V, Begini Penjelasan PDIP
- Pasien yang Diduga Alami Penyakit Kaki Gajah Tengah Diperiksa Lebih Lanjut
Advertisement
KPU Bantul Lantik PPS untuk 75 Kalurahan di Bantul, Keterwakilan Perempuan Hampir 50 Persen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kandidat Capres Iran Pengganti Ebrahim Raisi Akan Diumumkan 11 Juni 2024
- Wajib Bawa E-KTP, Ini Syarat Terbaru Pembelian Pupuk Bersubsidi
- Stafsus Presiden Tampung Aspirasi Mahasiswa Soal UKT Saat ke ITB
- Viral Video Polisi Larang Tersangka Pembunuhan Vina Bicara di Hadapan Media, Pegi Mengaku Difitnah
- Pesawat Super Air Jet Tergelincir di Halmahera, Ini Kata Maskapai
- Kasus Penembakan di Tol Waru, Polisi Periksa Enam Saksi
- LED Display Pintu Masuk Kantor Diretas, Begini Penjelasan Kejagung
Advertisement
Advertisement