Advertisement
Tak Tanggapi Isu IMB Pulau Reklamasi, Anies Diterpa Kritik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diterpa kabar terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau D atau Kawasan Pantai Maju. Namun, dalam dua hari belakangan Anies belum menanggapi isu tersebut.
Pada Rabu (12/6/2019), Anies enggan berkomentar terkait hal tersebut dan mengatakan penjelasan mengenai IMB tersebut akan diumumkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).
Advertisement
Kamis (13/6/2019) ini, Anies malah enggan memberikan keterangan apa pun ketika ditanya wartawan setelah melaksanakan apel di Monas. Ketidakjelasan ini pun menimbulkan kritik dari berbagai pihak baik pendukung maupun oposisi di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan keluarnya IMB tersebut tidak sesuai prosedur. Penerbitan IMB tersebut harus dilandaskan pada Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang hingga hari ini tidak kunjung selesai disusun.
Namun, di satu sisi dia juga mengatakan bangunan yang berdiri di lahan reklamasi tersebut tidak bisa serta merta dibiarkan begitu saja.
Di lain pihak, Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta yang merupakan anggota Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga mengatakan keluarnya IMB tersebut justru menunjukkan inkonsistensi Anies yang sejak kampanye Pilkada 2017 menolak reklamasi yang dipandang menyalahi aturan.
"Bagaimana dia bisa mengeluarkan IMB sedangkan IMB harus ada zonasinya? Apakah itu layak untuk pembangunan? Apakah fasos, fasum, jalur hijau, atau apa? Makanya harus ada zonasinya," ujar Pandapotan, Kamis (13/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement