Advertisement
Promosikan Rokok secara Vulgar, 144 Kanal Medos Ditutup
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup 144 kanal di sejumlah media sosial karena berisi promosi rokok yang memperagakan wujud rokok secara vulgar.
Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo mengatakan penutupan tersebut sebagai tindak lanjut permintaan Kementerian Kesehatan kepada Kemenkominfo untuk memblokir iklan rokok yang beredar di internet.
Advertisement
Permintaan tersebut termaktub dalam surat no. TM.04.01/Menkes/314/2019 perihal Pemblokiran Iklan Rokok di Internet diterima oleh Kemkominfo pada Kamis (13/6) pukul 13.30 WIB.
"Tim AIS Kemkominfo langsung melakukan "crawling" dan ditemu kenali sejumlah 114 kanal yang jelas melanggar UU 36/2009 tentang Kesehatan Pasal 46, ayat (3) butir c tentang "promosi rokok yang memperagakan wujud rokok," kata Ferdinandus dalam siaran persnya Kamis (13/6/2019).
Ferdinandus menceritakan setelah menerima surat dimaksud, Menkominfo Rudiantara langsung memberikan arahan kepada Ditjen Aplikasi Informatika untuk melakukan crawling atau pengaisan terhadap konten iklan rokok di internet.
Setelah ditemukan 114 kanal yanf terbukti melanggar, kata Ferdinandus, Tim AIS Kemenkominfo segera take down atas akun atau konten pada platform-platform tersebut. Disamping itu, sambungnya, pihaknya juga berkordinasi dengan Kemenkes sebagai regulator kesehatan untuk menggelar rapat koordinasi teknis, membahas kemungkinan pelanggaran atas pasal-pasal lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Klinik Utama Mata dr Imam Permudah Masyakat Menjangkau Pelayanan Kesehatan Mata
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Advertisement
Advertisement