Advertisement
SIDANG GUGATAN PILPRES 2019: Dimulai, Majelis Hakim Ucapkan Selamat Idulfitri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hari ini, Jumat (14/6/2019), sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019.di Mahkamah Konstitusi RI telah dimulai. Sidang dipimpin oleh majelis hakim konstitusi yang diketuai oleh Anwar Usman.
Anwar Usman yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi RI menyampaikan bahwa persidangan tersebut terbuka untuk umum, dan dipancarluaskan oleh berbagai stasiun televisi, radio, bahkan dapat disaksikan juga oleh penonton di luar negeri.
Advertisement
"Namun yang lebih penting dari itu, bahwa sidang ini disaksikan oleh Allah Subhannahu wata'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak akan bisa dipengaruhi dan hanya takut kepada Allah Subhannahu wata'ala," katanya, Jumat.
Ketua majelis hakim konstitusi juga memastikan bahwa seluruh majelis hakim konstitusi tidak dapat intervensi.
Anwar Usman minta kepada pihak pemohon (kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang diketuai oleh Bambang Widjojanto), pihak termohon (kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum RI), dan pihak terkait (tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, yang diketuai Yusril Ihza Mahendra), dan dari Bawaslu.
Ketika dipersilakan untuk memperkenalkan diri, Bambang Widjojanto setelah memperkenalkan tim kuasa hukum, antara lain ada Denny Indrayana, Iwan Satriawan, Teuku Nasrullah, dan Iskandar, menyampaikan bahwa Prabowo dan Sandiaga tidak menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi.
"Bukan tidak menghargai dan menghormati, tetapi justru untuk marwah Mahkamah Konstitusi. Walaupun tidak hadir, tetapi hatinya berada di ruangan ini," kata Bambang.
Tim kuasa hukum KPU RI, selaku pihak termohon, diketuai oleh Alimudin dan terdiri atas sejumlah penasihat hukum.
Pihak-pihak terkait juga memperkenalkan diri.
Karena persidangan masih dalam suasana perayaan Idul Fitri 1440 H, saat ketua majelis hakim dan para pihak menyampaikan sambutan selalu diawali dengan ucapan Selamat Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir Batin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement