Advertisement
Di Sidang MK, BW Sempat Berkisah Soal Nabi Muhammad SAW yang Tegakkan Keadilan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah dimulai, Jumat (14/6/2019). Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) membacakan gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Saat membacakan gugatan, dia fokus pada kewajiban penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil (jurdil). Untuk menunjang argumentasi, BW bahkan mengutip kisah mantan Diktator Nikaragua Anastasio Somoza.
Advertisement
Ada fakta menarik. Anastasio Somoza, mantan Diktator Nikaragua menyatakan secara jelas "indeed, you won the elections but i won the count".
"Kalimat itu dimaknai bahwa kekuasaan diktator punya kekuatan dan otoritas untuk melakukan apa saja yang dikehendakinya dengan melakukan berbagai manipulasi, kecurangan, rekayasa seluruh fasilitas dan infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan dirinya sendiri dan kelompoknya guna memenangkan proses pemilu," katanya di Gedung MK, Jumat (14/6/2019).
Selain itu, BW juga memberikan contoh salah satu kisah Nabi Muhammad SAW. Menurutnya, Rasulullah memberikan contoh substansial dalam konteks prinsip menegakkan keadilan.
Kisah Nabi Muhammad mengungkapkan keadilan menjadi prasyarat mutlak dalam pengembanan amanah publik dalam ajaran Islam.
Kata BW, Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan sebagai berikut:
"Andaikan anakku, Fatimah mencuri, maka aku akan potong tangannya".
Menurut BW, inilah keadilan substansif yang pernah diajarkan oleh seorang Nabi dan Rasul yang menjadi teladan umat manusia.
"Secara substansif Rasulullah Muhammas SAW telah mengingatkan kita semua untuk berlaku adil kepada semua orang karena keadilan inilah yang menjamin kepercayaan publik terhadap penyelenhgara negara," tuturnya.
Bambang Widjojanto juga telah menambah petitum atau simpulan gugatan dari sebelumnya hanya delapan poin menjadi 15 poin.
Salah satu tuntutan yang disampaikan yaitu pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Salahuddin Uno unggul dengan perolehan 68.650.239 suara atau 52% dari total suara yang masuk.
Karena itu, dia meminta agar Hakim MK menetapkan Prabowo-Sandi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019 – 2024.
Selain Ketua MK Anwar Usman, ada delapan hakim MK yang akan memimpin jalannya sidang, yaitu Aswanto Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, Suhartoyo, Manahan M.P Sitompul, Saldo Isra, dan Enny Nurbaningsih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Rafael Nadal dan Daniil Medvedev Berpeluang Ketemu di AFP Masters Roma
- PSIK Lolos ke 32 Besar Liga 3 Nasional jika Menang Lawan Persedikab Besok Sore
- KPK Tahan Gus Muhdlor terkait Kasus Korupsi, Subandi Jadi Plt Bupati Sidoarjo
- Tersangka Mutilasi Istri di Ciamis Alami Depresi, Proses Hukum Tunggu Observasi
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement