Advertisement
Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan 100 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polisi menangguhkan penahanan sebanyak 100 orang dari 447 tersangka kerusuhan pada 21-22 Mei. Adapun dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut lantaran sejumlah alasan yang telah sesuai dengan pertimbangan hukum.
“Dari 447 ada 100 orang yang ditangguhkan dengan berbagai pertimbangan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Advertisement
Asep menerangkan, beberapa pertimbangan mengabulkan penangguhan kepada beberapa tersangka kerusuhan 21-22 Mei lalu, seperti melihat bagaimana bobot keterlibatan tersangka dalam perkara ini, termasuk juga kondisi kesehatan yang bersangkutan.
“Ada yang terlibat secara masif aksi massa atau ada yang sekadar tak mengindahkan perintah aparat keamanan ketika dikatakan harus bubar tidak mengindahkan. Itu termasuk pelanggaran hukum diatur dalam Pasal 218 KUHP,” tutur Asep.
Mengenai adanya keluhan keluarga yang sulit bertemu dengan tersangka kerusuhan, Asep menjelaskan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam kepada para pelaku. Sehingga membutuhkan waktu yang banyak untuk mengungkap kasus itu.
“Toh, kemudian kita berikan akses nyatanya 100 dari 447 ini dilakukan penangguhan, artinya ada sebuah komunikasi ke keluarga atau kuasa hukum jadi tidak benar hanya persoalan waktu saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement