Advertisement
Sengketa Pilpres: Bukti 12 Truk dari Tim Hukum BPN Belum Masuk ke MK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Tim hukum Badan pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan menyusulkan bukti fisik yang dimuat sekitar 12 truk ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Ketika memasuki agenda pengesahan alat bukti menjelang akhir sidang sengketa pemilu presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019), Ketua MK Anwar Usman mengungkap dan mengklarifikasi sekitar 38 bukti fisik dari pemohon atau Tim Hukum BPN.
Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto menyebut memang masih ada 11 dari 12 truk berisi alat bukti yang belum masuk ke MK. "Ada beberapa bukti yang kemarin malam sudah masuk. Tapi teman-teman di MK sebagian besar katanya sudah capai. Jadi, 12 truk yang seharusnya dimasukkan itu tidak bisa masuk untuk menghadapi sidang hari ini," jelas Bambang, yang kemudian diperjelas anggota tim hukum BPN lainnya.
Namun, mendengar jawaban tersebut, salah satu hakim MK I Dewa Gede Palguna merasa kurang pas, dan sempat bertanya dengan nada meninggi. Sebab, seolah-olah MK yang memghambat penyerahan bukti tersebut.
"Oh, jadi itu ditarik kembali? Jadi kemarin ndak jadi ke sini? Makanya jangan mengatakan kalau di sini yang capek. Karena dari tadi saya sudah kontrol dan kemarin saya cek memang jam 7 kita close dulu untuk istirahat, tapi setelah itu diperiksa lagi, dan inilah temuan yang disampaikan pak Ketua," ujarnya.
"Bahwa ada yang temuan yang ditarik kembali karena mengatakan ada yang capek, itu soal lain. Jadi jangan seolah-olah Mahkamah yang keliru kalau di sini," tambah Dewa dengan sedikit tersenyum untuk meneduhkan suasana.
Dewa menegaskan kembali bahwa jam pelayanan di MK untuk mengakomodasi pengumpulan bukti dari pemohon (Tim Hukum BPN) dan termohon (KPU), berada pada hari kerja hingga malam hari.
MK akan menunggu bukti-bukti tersebut hingga Senin (17/6/2019) sebelum gelaran sidang berikutnya yang akan berlangsung pada Selasa (18/6/2019) pukul 09.00 WIB.
"Seperti yang sudah diinformasikan ke semua pihak. Jam pelayanan MK sebenarnya hanya sampai jam 5. Tapi kemarin sampai malam masih dilayani dan tetap diverifikasi juga. Okelah, itu tidak menjadi masalah tapi intinya ada bukti fisik yang belum ada di sini," ungkap Dewa.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
Advertisement
Advertisement