Advertisement
Setnov Dipindah ke Gunung Sindur Gara-Gara Terciduk Plesiran, Begini Tanggapan KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Narapidana korupsi KTP-el, Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung dipindah ke Lapas Gunung Sindur Bogor setelah kepergok pelesiran ke Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai pemindahan tersebut.
"KPK menghargai pemindahan napi tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Advertisement
Namun, lanjut Febri, dengan berulang publik melihat ada narapidana yang berada di luar lapas, hal tersebut tentu akan berisiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM.
"Khususnya Ditjen PAS (Pemasyarakatan) yang memiliki kewenangan sekaligus tanggung jawab agar lapas dikelola dengan baik," ujar Febri.
KPK pun mengingatkan agar Ditjen PAS tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya.
Kami juga mengharapkan Ditjen PAS dapat mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan sebelumnya tentang rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan.
"Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," ujarnya pula.
Ia menyatakan jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yg berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas.
Novanto tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu (15/6/2019), setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Novanto karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat (14/5/2019) malam.
Atas perbuatannya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.
"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement