Advertisement
CEK FAKTA : MK Klarifikasi Kabar Ancaman pada Hakim Konstitusi Seusai Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono menanggapi kabar yang beredar serta berita dari sejumlah media yang menyebut adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi. Kabar itu muncul setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diwawancarai sejumlah media.
Menurut Fajar, MK telah berkomunikasi dengan LPSK setelah kabar ancaman terhadap Hakim Konstitusi muncul, Jumat (14/6/2019) sore. Dari komunikasi itu terungkap sumber kesalahan informasi yang beredar di masyarakat.
Advertisement
Fajar menjelaskan usai sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019, LPSK sempat merespons dinamika di dalam persidangan soal perlunya perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan. Dalam rilis resminya, LPSK menyebutkan beberapa hal termasuk subyek hukum yang menjadi perlindungan, tanpa menyebut adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi.
“Hanya pada saat doorstop dengan Ketua LPSK, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung seandainya ada ancaman terhadap Hakim Konstitusi bagaimana sikap LPSK. Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespons, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK,” ujar Fajar dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis.com, Sabtu (15/6/2019).
Respons Ketua LPSK saat wawancara itu yang kemudian berkembang di masyarakat, hingga memunculkan kabar adanya ancaman terhadap Hakim Konstitusi.
“Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada Hakim Konstitusi,” tutur Fajar.
Sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 saat ini sudah dimulai prosesnya. Sidang akan berlanjut pada Selasa 18 Juni 2019. Sebelumnya, berdasar jadwal, sidang diagendakan paling akhir pada 28 Juni 2019.
Sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019 sudah dilaksanakan Jumat (14/6/2019) lalu, dengan agenda pembacaan permohonan dari Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Setelah itu, sidang akan dilanjutkan Selasa (18/6/2019) untuk mendengarkan jawaban pihak terkait dan termohon yakni Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta KPU RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Top 7 News Harian Jogja Online, Jumat 4 Mei 2024, Update Tol Jogja YIA Hingga Daftar Bank Bangkrut
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap 300 Demonstran Pro Palestina di New York
- Fakta-fakta Seputar Korupsi SYL yang Terungkap di Persidangan, dari Beli Mobil, Kaca Mata hingga Bayar Biduan
- Polisi Tembak Gas-Peluru Karet Saat Demo Buruh di Turki, Ratusan Orang Ditangkap
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
Advertisement
Advertisement