Advertisement
BPN Akan Hadirkan Saksi Mengejutkan di Sidang MK, Kubu Jokowi : Cuma Gertak Sambal
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Klaim kubu capres Prabowo Subianto yang akan menghadirkan saksi mengejutkan di persidangan sengketa pilpres ditanggapi kubu Jokowi.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin tak gentar bila kubu Prabowo-Sandi bakal menghadirkan saksi yang akan memberikan keterangan mengejutkan alias 'wow' dalam sidang lanjutan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
Wakil Sekretaris TKN, Raja Juli Antoni mengatakan, BPN selama ini melakukan gertak sambal alias bluffing. Nyatanya yang dilakukan tidak seram seperti yang diucapkannya. Ia juga yakin saksi yang dihadirkan pihak 02 tak akan banyak menolong.
"BPN selama ini selalu omong doang (omdo) dan bluffing (gertak sambal). Saya kira tidak akan banyak menolong," ujar Toni kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).
Dia berujar petitum alias tuntutan yang disampaikan BPN dalam permohonannya kemarin sangat mengawang-ngawang, imajinatif dan konspiratif. Jadi, TKN optimis saksi yang dihadirkan 02 tak akan bisa membuktikan bahwa petahana melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Jadi mendatangkan saksi seperti bagaimanapun tidak akan menolong," tandas dia.
Wakil Ketua TKN, Abdul Kadir Karding berkata pihaknya menunggu pihak 02 yang akan menghadirkan saksi mengejutkan. Menurutnya, dalam persidangan itu yang dibutuhkan ialah fakta atau bukti, bykan sesuatu yang politis dan bombastis.
"Ya kita tunggu saja saya kira yang bikin kaget itu apa, kita tunggu saja," ujar politikus PKB itu.
Senada, Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan menegaskan dalil-dalil yang dibacakan 02 dalam sidang kemarin sangat imajinatif dan halusinatif. 02, sambung dia, lebuh banyak menyampaikan tuduhan tanpa disertai fakta yang memadai.
"Jadi sepertinya mereka sedang menyusun atau merangkum cerita fiksi untuk dijadikan sebuah novel," jelasnya.
Oleh karenanya, TKN menegaskan pihaknya akan membantah seluruh permohonan yang disampaikan pemohon, dalam hal ini Prabowo-Sandi dalam persidangan lanjutan. TKN sendiri dalam konstruksi perkara menjadi pihak terkait.
"Iya nanti kami sebagai pihak terkait akan membantah seluruhnya yang berkaitan dengan paslon 01," tegas Ade Irfan.
Diwartakan sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi sudah menyiapkan saksi untuk membuktikan terjadinya kecurangan Pilpres 2019 yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Saksi tersebut akan dihadirkan pihak 02 di sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Itu sudah kita siapkan. Pada menit tertentu mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas itu semua," kata Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso.
Prabowo-Sandi melalui tim hukumnya membacakan permohonannya dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. Dalam petitumnya, pemohon meminta agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi dan menetapkan Prabowo-Sandi sebagai presiden-wakil presiden terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Konsultasi Jalur Perseorangan Pilkada 2024, Satu Orang Mendatangi KPU Kota Jogja
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
Advertisement
Advertisement