Advertisement
Pengamat : Sidang Sengketa Pilpres Bakal Diwarnai Perbedaan Pendapat Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang sengketa pilpres diyakini bakal diwarnai perbedaan pendapat di kalangan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.
Para Hakim Mahkamah Konstitusi diprediksi akan berbeda pendapat dalam memutuskan hasil sidang gugatan sengketa Pilpres 2019.
Advertisement
Dugaan itu muncul lantaran para Hakim Konstitusi dianggap memiliki paradigma yang berbeda-beda dalam menjalani profesinya. Ada Hakim yang diduga berparadigma hukum kritis dan positivistik.
“Perbedaan pandangan hakim (dissenting opinion) pasti ada karena saya lihat paradigma hakim kemarin itu [berbeda-beda]. Tapi saya lihat kemarin itu semua hakim menggunakan paradigma berkeadilan,” ujar Pakar Hukum Tata Negara dari IPDN Juanda, Sabtu (15/6/2019).
Juanda menjelaskan dalam ilmu hukum ada 2 aliran paradigma yang kerap dimiliki Hakim yakni paradigma hukum kritis dan positivistik. Hakim yang berparadigma positivistik akan berpedoman pada azas legalitas dan pasal-pasal dalam Undang-Undang.
Sementara Hakim yang memegang paradigma kritis disebutnya kerap melakukan terobosan terhadap aturan yang kaku. Akan tetapi terobosan bertujuan mencari kebenaran materiil dalam proses persidangan.
Juanda juga menjelaskan perkara bisa atau tidaknya tautan berita menjadi alat bukti dalam persidangan. Berdasarkan penjelasannya, tautan berita bisa menjadi alat bukti sepanjang kontennya bisa dipertanggungjawabkan.
“Kalau [link berita terkait] menyangkut persoalan yang ada kaitan dan akurasi dengan alat bukti lain, atau bukan hoaks, itu perlu kita teliti. Ini fungsi hakim menilai. Link media bisa [menjadi alat bukti], tergantung kontennya apakah bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” tuturnya.
Sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 saat ini sudah dimulai prosesnya. Sidang akan berlanjut paling lambat hingga 28 Juni 2019.
Sidang pendahuluan gugatan sengketa Pilpres 2019 sudah dilaksanakan Jumat (14/6) lalu, dengan agenda pembacaan permohonan dari Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Setelah itu, sidang akan dilanjutkan Selasa (18/6) untuk mendengarkan jawaban pihak terkait dan termohon yakni Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin serta KPU RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
- Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
- Merapat ke Prabowo-Gibran, Surya Paloh Mengaku Belum Dapat Tawaran Kursi Menteri
- Presiden PKS Ahmad Syaikhu Diusulkan Jadi Cagub DKI Jakarta
- Buruan Beli! Harga Tiket MotoGP Diskon 50 Persen
Advertisement
Advertisement