Advertisement
Pesta Miras Berkedok Halalbihalal, Puluhan Orang Diciduk Polisi
Advertisement
Hariajogja.com, SURABAYA - Pesta miras berkedok kegiatan halalbihalal digerebek polisi.
Sebuah kelompok yang bernama mitra kerja (MIJA) menggelar halalbihahal di Anang Family Karaoke Kompleks Apartemen Gunawangsa, Jalan Tidar, Surabaya, Jatim. Namun halal bihalal tersebut dikemas dengan pesta miras sambil karaoke.
Advertisement
Sehingga anggota dari Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan. Setelah dilakukan tes urine terhadap 56 orang yang sedang pesta miras berada dalam satu room itu, sebanyak 11 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Mereka terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Kesebelas orang itu masing-masing berinisial EN (39), JM (47), DT (46), FA (32), SN (30), MQ (42), MM (40), EK (34), AS (39), dan DH (38) serta AS (23), yang semuanya warga Surabaya.
Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Yusuf Wahyudiono menjelaskan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa dua bungkus kertas berisi daun dan biji ganja seberat 7,98 gram dalam tas milik JM. Disamping itu, petugas juga menemukan setengah butir ekstasi warna merah muda di bawah sofa.
"Pil ekstasi ini tidak ada yang mengakui sebagai pemiliknya. Kemudian kesebelas orang ini dibawa ke mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penggerebekan sendiri dilakukan pada Sabtu 15 Juni 2019 sekitar pukul 22 00 WIB," ucap Yusuf, Senin (17/6/2019).
Menurut Yusuf, mereka yang ikut pesta miras ditarik biaya sebesar Rp75.000 untuk anggota laki-laki. Sedangkan yang perempuan diharuskan membayar uang Rp25.000. Komunitas MIJA sendiri dibentuk sejak setahun lalu.
Disinggung apakah kelompok ini juga melakukan pesta seks? Yusuf mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah ada pesta seks atau tidak. Dalam kasus ini pihaknya menyita dua bungkus ganja seberat 7,98 gram dan setengah pil ekstasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Pilkada 2024, Ratusan Pendaftar PPK di Gunungkidul Lolos Seleksi
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Volume Sampah Plastik Naik 5% Tiap Tahun, Kemasan Guna Ulang Perlu Digalakkan
- Menparekraf Sandi Ungkap Harga Tiket Pesawat Diprediksi Turun Pertengahan 2024
- Ganjar-Mahfud Pilih Jadi Oposisi, Gibran Minta Dikawal dari Luar
- Minibus Tertabrak Kereta di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Pasuruan, 4 Orang Tewas
- Jokowi Setuju Tidak Boleh Ada Orang Toxic di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Ngeri! Pemain Timnas Malaysia Alami Luka Bakar Tingkat 4 Usai Disiram Air Keras
Advertisement
Advertisement