Advertisement
Tragis, Perempuan yang Sudah 32 Kali Menikah Ini Dibunuh Suami ke-30
Advertisement
Harianjogja.com, JAMBI - Kisah tragis terjadi pada Yani, perempuan berusia 54 tahun yang sudah 32 kali menikah. Ia ditemukan tewas membusuk di dalam rumah kontrakannya, RT 22 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.
Mayat Yani ditemukan pada hari Kamis (13/6/2019) pekan lalu oleh para tetangga yang mencurigai bau busuk dalam indekos tersebut.
Advertisement
Senin (17/6/2019) awal pekan ini, pelaku pembunuhan Yani akhirya terkuak, yang tak lain dan tak bukan mantan suaminya ke-30, Edi Widodo alias Tompel (32).
Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar M Edi Fariadi mengatakan, Edi Widodo adalah warga Desa Cahaya Negeri RT1/RW4 Lampung Utara.
Tompel ditangkap Tim Jatranstas Ditreskriumum Polda Jambi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, di salah satu terminal bus ibu kota, Sabtu (15/6/2019) akhir pekan lalu.
Tersangka ditangkap pada sekitar pukul 03.00 WIB di Teriminal Kalideres, Jakarta, saat hendak kabur. Tompel langsung dibawa ke Jambi untuk ditahan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku membunuh korban memakai batu gilingan. Dipukul kepala belakangnya. Sebelum pemukulan, keduanya terlibat cekcok. Setelah dipukul, pelaku membekap mulut korban memakai lakban dan bantal,” kata Edi Fariadi seperti diberitakan Antara, Selasa (18/6/2019).
Seusai melakukan aksinya, pelaku kemudian meninggalkan korban dan pergi ke rumah salah satu keluarga di Jakarta dan untuk bersembunyi di sana.
Dalam kasus itu, barang bukti yang disita polisi ada dua unit telepon genggam, masing-masing satu cincin dan kalung emas milik korban, satu dompet warna coklat milik korban, tas tangan korban dan satu lembar SIM atas nama korban.
“Atas perbuatannya tersangka Edi Widodo alias Tompel dikenakan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP,” kata Edi Faryadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
Advertisement
Advertisement