Advertisement
Setelah Kerusuhan 22 Mei, Rudiantara Sebut Kanal Hoaks Menurun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebutkan kanal (URL) yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks menurun setelah pemilu dan kericuhan 21-22 Mei 2019.
"Sekarang sudah turun kanalnya jadi 200-300, rata-rata 100," kata Menkominfo Rudiantara dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Advertisement
Menurut dia, penurunan tersebut salah satunya karena pemerintah sempat membatasi gerak kanal tersebut dengan menutup URL. Selama 22-24 Mei, Rudiantara mengungkapkan, per hari Kemenkominfo menutup 600-700 URL yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.
"Tanggal 23 Mei muncul lagi 600 lebih. Itu ditutup lagi, kemudian muncul lagi 600 saat itu. Makanya dibatasi," katanya.
Konten kanal yang digunakan untuk menyebarkan hoaks, lanjut dia, saat ini juga tidak ada yang baru untuk menghasut dan memprovokasi masyarakat.
Menurunnya kanal penyebaran hoaks juga membuat pemerintah tidak membatasi akses media sosial termasuk pesan berbasis aplikasi, WhatsApp khususnya selama masa persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Rudiantara mengajak masyarakat untuk menjaga dan tidak memantik hoaks khususnya terkait pemilu. "Kami ajak masyarakat untuk tidak memantik dan menyebarkan hoaks," ucap Rudiantara.
Sebelumnya, pascakericuhan di depan Bawaslu RI 21-22 Mei, Kemenkominfo membatasi akses media sosial dan WhatsApp.
Pembatasan saat itu, kata dia, hanya berlaku untuk akses video dan gambar, sedangkan akses lain di antaranya teks dan panggilan melalui video masih bisa dijalankan.
Menurut Rudiantara, kabar bohong banyak beredar dan menyebar luas melalui WhatsApp setelah sebelumnya diunggah melalui media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Pendaftar Melebihi Kuota, KPU Bantul Tidak Perpanjang Pendaftaran PPS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
Advertisement
Advertisement