Advertisement
Pati Polri Aktif Ingin Daftar Capim KPK, Ini Syaratnya..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan beberapa syarat yang menjadi nilai tambah bagi Perwira Tinggi (Pati) Polri aktif untuk lolos dalam assesment di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
Syarat pertama, menurut Dedi, Pati Polri tersebut harus memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum (Gakkum) minimal 10 tahun. Namun, jika Gakkum itu fokus di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi, maka akan menjadi nilai tambah lainnya bagi Wanjakti Polri.
Advertisement
"Kalau Pati Polri itu memiliki pengalaman di bidang pemberantasan kasus korupsi, itu jauh lebih bagus. Ada nilai plus nanti di situ. Jadi pas diuji, dia akan memiliki nilai tersendiri dibanding calon lainnya," tuturnya, Selasa (18/6/2019).
Dedi menjelaskan syarat kedua yaitu Pati Polri itu tidak boleh memiliki rekam jejak yang buruk saat bertugas di Korps Bhayangkara maupun di tempat lainnya. Menurutnya, rekam jejak Pati Polri yang tidak baik akan berdampak negatif pada prosesi pemilihan calon pimpinan KPK nanti.
"Nanti kan masyarakat juga akan menilai dan bisa melihat rekam jejaknya langsung," katanya.
Kemudian, syarat yang ketiga Pati Polri tersebut minimal harus yang sudah berpangkat bintang dua atau Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi atau Deputi maupun Eselon 1A.
"Harus anggota Polri aktif yang minimal sudah bintang dua ya," ujarnya.
Menurut Dedi sampai saat ini baru ada 9 Pati Polri yang sudah menyampaikan niatnya untuk ikut ke dalam proses seleksi calon pimpinan KPK yang akan dimulai pada 17 Juni-4 Juli 2019 nanti.
"Sampai saat ini sudah ada 9 orang ya, yang telah mendaftarkan dirinya untuk mengikuti proses itu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement