Advertisement
Kemenhub : Denda Grab untuk Pembatalan Pesanan Adalah Pencurian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Uji coba denda pembatalan perjalanan yang dilakukan oleh Grab Indonesia baik untuk taksi online maupun ojek online, dinilai Kementerian Perhubungan sebagai sebuah pencurian.
Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Ahmad Yani menuturkan, pihaknya akan menanyakan lebih lanjut perkara uji coba tersebut kepada aplikator yang bersangkutan.
Advertisement
Ketika ditanya mengenai respons apabila pemotongan atau denda yang diberlakukan akan memotong uang elektronik atau pemesanan konsumen selanjutnya dia geram.
"Ya, itu namanya pencurian uang kita dong. Kita sih akan melihat itu. Kalau driver masih mungkin dikenakan seperti itu kalau membatalkan, tapi kalau konsumen, ya terserah mau naik apa juga boleh," jelasnya Selasa (18/6/2019).
Sementara itu, Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia mengungkapkan mulai 17 Juni 2019 Grab memberlakukan uji coba biaya pembatalan di Lampung dan Palembang yang 100% dari biaya pembatalan akan diberikan kepada mitra pengemudi atas waktu dan upayanya menuju lokasi jemput penumpang.
"Jika pembatalan pemesanan terjadi dalam waktu kurang dari 5 menit, penumpang tidak akan dikenakan biaya pembatalan atau jika mitra pengemudi kami terlalu lama sampai atau tidak bergerak menuju lokasi jemput, penumpang tidak akan tidak dikenai biaya," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (18/6/2019).
Sementara itu, jika mitra pengemudi Grab yang melakukan pembatalan perjalanan, penumpang tidak akan dikenai biaya.
Dia menyebutkan bahwa besaran biaya pembatalan tersebut sebesar Rp1.000 (GrabBike) atau Rp3.000 (GrabCar) akan berlaku jika penumpang membatalkan 5 menit setelah mendapatkan mitra pengemudi atau tidak muncul saat mitra pengemudi tiba.
Biaya pembatalan, jelasnya, akan dikurangi dari saldo OVO atau ditambahkan dalam tarif perjalanan berikutnya secara otomatis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Jadwal Samsat Keliling Wonogiri 6-12 Mei, Senin di Pracimantoro dan Jatiroto
- Prakiraan Cuaca Sukoharjo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, Waspadai Suhu Tinggi!
- 33 Petahana Lolos Lagi ke DPRD Klaten, Caleg Gerindra Raih Suara Terbanyak
- Berawan Hampir Sepanjang Hari di Boyolali, Cek Prakiraan Cuaca Senin 6 Mei
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Jadwal Keberangkatan Bus Damri untuk Jogja dan Sekitarnya, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement