Advertisement
Soal Dana Kampanye Jokowi Rp19,5 M, Dahnil Sindir TKN dan Buzzer Tak Bisa Baca Data
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Timses Capres dan Cawapres nomor urut 02 itu tidak bisa baca data.
Pemicunya, terkait sumbangan dana kampanye pribadi Capres petahana Jokowi senilai Rp 19,5 miliar.
Advertisement
Dahnil mengatakan, TKN Jokowi - Maruf saat membantah terkait tudingan tersebut sampai mengerahkan buzzer di media sosial. Pernyataan itu disampaikan Dahnil melalui akun twitter pribadinya @Dahnilanzar, Selasa (18/6/2019).
"Sudah capek-capek berbusa bahkan sampai menebar fitnah buzzer akun tuyul dan Timses TKN menyatakan keterangan Kuasa Hukum BPN salah baca angka terkait Rp19,5 M," kata Dahnil seperti dikutip, Rabu (19/6/2019).
Belakangan tim hukum Jokowi-Ma'ruf dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mengakui adanya dana kampanye tersebut. Dana kampanye tersebut disebut salah input karena bukan atas nama Jokowi.
Mengetahui hal tersebut Dahnil menganggap TKN tidak mengetahui fakta data yang sebenarnya. Ia kembali memastikan adanya dana kampanye senilai Rp 19,5 miliar tersebut.
"Eh...buzzer dan timses ternyata enggak pernah baca data dan fakta yang benar. Jadi benar ada Rp 19,5 M," kata Dahnil.
Sebelumnya Tim Hukum Prabowo - Sandiaga mempersoalkan sumber dana kampanye pasangan calon nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Sumber dana kampanye berasal dari sumbangan pribadi Jokowi yang dipersoalkan kubu Prabowo.
Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga, Bambang Widjojanto (BW) menuturkan, berdasarkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada tanggal 25 April 2019 tercatat sumbangan pribadi dari Jokowi sebesar Rp 19.508.272.030.
Padahal, kata BW, berdasar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 April 2019 hanya berjumlah Rp6.109.234.705.
"Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704," kata BW dalam keterangan tertulis, Rabu (12/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement