Advertisement
Saksi Prabowo Izin Buang Air Kecil saat Akan Dikonfirmasi NIK Siluman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Idham Amiruddin memaparkan temuan yang disebutkan sebagai Nomor Induk Kependudukan siluman dan NIK rekayasa. Idham memberi contoh temuan di Kabupaten Bogor dan Sulawesi Selatan.
Hal itu ditanggapi serius oleh semua pihak yang ada di ruangan sidang Mahkamah Konstitusi, termasuk hakim, termohon, pihak terkait, dan pihak pemberi keterangan.
Advertisement
Dalam tanya jawab, saksi Idham menyebut NIK siluman yang dimaksud adalah pengkodean yang tidak sesuai aturan yakni UU Administrasi Kependudukan.
"Digit pertama tidak boleh selain provinsi, digit 3-4 tidak boleh tidak kabupaten/kota, kalau kabupaten 01. Digit 5-6 harus kecamatan, tidak boleh diisi kode desa. Kode 7-8 itu tanggal lahir, kode 9-10 bulan lahir, tidak boleh digeser," ujarnya di gedung MK, Rabu (19/6/2019).
Soal NIK Kecamtan Siluman, menurut saksi dari pihak Prabowo-Sandi tersebut ditemukan terkait kode-kode kecamatan yang tidak dikenali. Digit kode kecamatan menurutnya melebihi jumlah kecamatan pada wilayah tersebut.
Namun, ada kejadian lucu saat proses tanya jawab berlangsung. Hakim MK Sadli Isra mencoba mengonfirmasi data tabel yang dipaparkan Idham.
Alih-alih menjawab pertanyaan hakim, Idham justru meminta izin kepada hakim untuk ke kamar kecil.
“Yang Mulia, saya mohon maaf mau buang air kecil,” tuturnya.
Pernyataan Idham langsung disambut gelak tawa para peserta sidang, termasuk para hakim. Hakim Saldi Isra pun tak jadi bertanya.
"Pantas saksi Idham dari tadi seperti cemas dan tersenyum. Ternyata mau ke kamar kecil. Ya silakan," ucap Hakim Saldi.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sesi tanya-jawab pun memberikan izin sehingga Anwar menskors sidang. Apalagi, permintaan ke kamar kecil juga dimohonkan oleh kuasa hukum pihak berperkara. “Silakan. Kalau itu tidak bisa diwakili,” ujar Arief.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman menskors sidang.
“Sidang diskors selama 5 menit,” katanya dalam sidang sengketa hasil Pilrpes 2019 di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
- Viral Tawaran Jadi Buzzer Bea Cukai dengan Tarif Rp100 Juta Per Video, Berikut Klarifikasi dari DJBC
Advertisement
Keracunan Massal di Sleman, 7 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Sah! Putin Dilantik Jadi Presiden Rusia 5 Periode Berturut-turut
- Cuaca Panas Mengintai Jemaah Haji, Petugas Kesehatan: Minum Air yang Banyak
- Gugatan Kubu Pontjo Sutowo Ditolak PTUN, Penyegelan Hotel Sultan Sah
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
Advertisement
Advertisement