Advertisement
Sebanyak 1.659 Rumah di Palu Berada di Garis Patahan
Advertisement
Harianjogja.com, PALU--Sebanyak 1.659 rumah di Palu, Sulawesi Tengah, terkena garis patahan besar sesar Palu koro yang masuk dalam zona merah berdasarkan peta zona rawan bencana.
Sekretaris daerah Kota Palu Asri di Palu, Rabu (16/9/2019) mengatakan, 1.659 rumah yang berada di jalur patahan dinilai tidak layak huni karena membahayakan keselamatan jiwa jika sewaktu-waktu terjadi guncangan keras.
Advertisement
"Jumlah ini berdasarkan data yang dihimpun pemerintah kota dan ditetapkan melalui surat keputusan Wali Kota Palu," ungkap Asri.
Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan dan Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, merupakan wilayah terdampak parah akibat gempa disusul pencairah tanah atau likuefaksi.
Dia memaparkan, berdasarkan data rumah rusak dan tidak layak huni akibat gempa, tsunami dan likuefaksi 28 September 2018 yang di rilis Pemkot Palu sebanyak 5.963 rumah. 1.544 rumah berada di Kelurahan Balaroa dan 2.433 rumah di Kelurahan Petobo.
"Sisanya tersebar di 13 Kelurahan yang terdampak tsunami disepanjang pinggiran teluk Palu sebanyak 1.977 rumah, " kata Ari yang juga mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palu.
Dia menguraikan, rumah rusak terdampak tsunami di sepanjang pinggiran teluk Palu sebanyak 401 rumah di Kecamatan Mantokulore, 620 rumah di Kecamatan Tawaeli, 286 rumah di Kecamatan Palu Utara dan 286 rumah di Kecamatan Palu Barat serta 384 rumah di Kecamatan Ulujadi.
"Jumlah keseluruhan rumah tidak layak huni akibat bencana di Kota Palu yang berada digaris patahan sebanyak 7.622 rumah, " tutur Asri.
Gempa, tsunami dan likuefaksi yang memporakporandakan Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala dan sebagian wilayah Kabupaten Parigi Moutong menelan ribuan korban jiwa.
Data terakhir yang dicatat Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kegempaan Provinsi Sulawesi Tengah akibat musibah tersebut menimbulkan kerugian sebesar Rp18,48 triliun.
Kota Palu mengalami kerugian senilai Rp8,3 triliun, Kabupaten Sigi Rp6,9 triliun, Donggala Rp2,7 triliun dan Kabupaten Parigi Moutong Rp640 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY dan Jateng, Bantul Bakal Diserbu Turis Asing
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
Advertisement
Advertisement