Advertisement

SIDANG GUGATAN PILPRES 2019: Ragukan Bukti Amplop dari Saksi Prabowo-Sandi, KPU Izin Motret Semua Amplop

Newswire
Kamis, 20 Juni 2019 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
SIDANG GUGATAN PILPRES 2019: Ragukan Bukti Amplop dari Saksi Prabowo-Sandi, KPU Izin Motret Semua Amplop Hakim Mahkamah Konstitusi menunjukan sebagian bukti pihak pemohon yang belum bisa diverifikasi saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (sengketa Pilpres) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019) malam, salah satu kuasa hukum KPU Ali Nurdin menyatakan keraguan terhadap keaslian bukti amplop C1 plano yang diserahkan salah satu saksi Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Betty Kristiana.

"Yang mulia, kami minta izin kalau boleh untuk foto amplop yang lainnya, sebab kami temukan tulisan tangan di amplop sama dan identik, padahal dari TPS berbeda," kata Ali Nurdin saat sidang di MK Jakarta.

Advertisement

Majelis Hakim mengizinkan pihak KPU untuk memotret amplop yang lain untuk memastikan keaslian bukti yang diserahkan ke majelis hakim tersebut.

Betty mengaku sebagai relawan Prabowo-Sandi ini menemukan tumpukan amplop C1 plano berserakan di halaman Kantor Kecamatan Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.

"Pada Hari Kamis, tanggal 18 April jam 19.30 saya melihat dan menemukan tumpukan dokumen negara berupa amplop yang bertandatangan," ujar Betty dihadapan sembilan hakim konstitusi.

Betty mengatakan lokasi tempat tinggalnya jauh dari Kantor Kecamatan Juwangi, namun Betty mengatakan ingin mengetahui proses pemindahan kotak suara dari tiap-tiap kelurahan ke kecamatan, yang berlangsung pada tanggal 18 April.

"Amplop yang bertandatangan, lembaran hologram, segel suara hologram serta segel suara untuk pengunci yang diplastik itu yang telah digunting, serta lembaran plano, juga plastik pembungkus kotak suara itu menggunung. Setelah itu dikumpulkan imenjadi empat karung lebih," jelas Betty.

Namun, Betty mengakui lembaran-lembaran amplop ini untuk Pemilu Legislatif dan untuk yang Pilpres telah diserahkan ke posko pemenangan Prabowo-Sandi yang ada di Kertanegara.

Terkait hal ini, Hakim MK mempertanyakan soal bukti yang dibawa Betty ke tim kuasa hukum Prabowo-Sandi agar bisa dalam persidangan dalam sengketa Pilpres ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement