Advertisement
Pengawas Perikanan Sukabumi Berhasil Tertibkan 120 Alat Tangkap Benih Lobster
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Sejumlah alat tangkap benih lobster di perairan Teluk Palabuhanratu berhasil ditertibkan, Selasa (18/6/2019) - Rabu (19/6/2019). Penertiban dilakukan oleh Pengawas Perikanan Satuan Pengawasan (Satwas) Sukabumi, Jawa Barat.
Operasi pengawasan alat tangkap benih lobster tersebut merupakan komitmen aparat pengawasan dalam rangka menjaga keberadaan dan ketersediaan populasi sumber daya lobster.
Advertisement
“Dalam operasi pengawasan di Sukabumi, Pengawas Perikanan berhasil menertibkan 120 unit alat tangkap benih lobster,” ungkap Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman melalui keterangan pers pada Kamis (20/6/2019).
Dia menyebutkan penertiban ini sejalan dengan UU Perikanan serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
Dalam peraturan menteri tersebut, diatur bahwa penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster (Panulirus spp.) dari wilayah Negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan tidak dalam kondisi bertelur dan berukuran panjang karapas di atas 8 cm atau berat di atas 200 gram per ekor.
“Jaring yang digunakan oleh nelayan di Pelabuhan Ratu Sukabumi merupakan alat untuk menangkap lobster yang berukuran panjang karapas kurang dari delapan sentimeter,” tambah Agus.
Selanjutnya, kegiatan pengawasan yang dipimpin langsung oleh Kepala Pangkalan PSDKP Jakarta Pung Nugroho Saksono membawa seluruh alat tangkap benih lobster yang berhasil diamankan ke kantor Satwas Sukabumi.
Sementara itu, para nelayan pemilik alat tangkap tersebut diberikan pemahaman untuk tidak melakukan kegiatan penangkapan yang tidak sesuai ketentuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Tok! KPU Putuskan Dua Caleg Terpilih PDIP Diganti, Ini Penggantinya
- Kondisi Jalan Gelap, Pengendara Motor Meninggal seusai Tabrak Truk di Sragen
- Strategi Bata Tutup Pabrik Disebut Kurang Tepat di Tengah Pertumbuhan Industri
- Tak Penuhi Rekomendasi OJK, Izin Usaha PT Tani Fund Madani Indonesia Dicabut
Berita Pilihan
- Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang, Kementerian PPPA Turun Tangan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup, DLH Sleman Temukan Belasan Titik Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Liar
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
- Semeru Kembali Erupsi Setinggi 600 Meter dari Puncak Gunung
- BMKG Ingatkan Potensi Hujan Deras dan Angin Kencang Hari Ini
- Jokowi Bantah Pemerintah Mengajukan Percepatan Pelaksanaan Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement