Advertisement
Lalu Lalang di Persidangan, Bambang Widjojanto Ditegur Hakim MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kuasa Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Bambang Widjojanto sempat ditegur Hakim Konstitusi dalam persidangan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Bambang mendapat teguran karena terlihat berlalu-lalang di lokasi persidangan. "Pak Bambang, supaya Anda tak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi. Rekannya yang lain disuruh maju " kata Hakim Konstitusi Saldi Isra.
Advertisement
Pernyataan Saldi ditanggapi Hakim Konstitusi Manahan Sitompul.
"Baik, semua pihak harus menaati aturan," ujar Manahan.
Setelah teguran disampaikan, sidang kembali berlanjut. Pada sidang sengketa Pilpres 2019 hari ini, diagendakan pembacaan keterangan dari 2 saksi dan 2 ahli pihak terkait.
Saat ini, saksi dari pihak terkait bernama Candra Irawan sedang menyampaikan kesaksiannya di muka persidangan. Candra adalah saksi dari Tim Kuasa Hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait.
Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2018 tentang Persidangan MK turut mengatur tata tertib sidang. Aturan itu tercantum di Pasal 8 Peraturan MK 1/2018.
Larangan pengunjung sidang berlalu-lalang tercantum pada Pasal 8 ayat (5) peraturan tersebut. Ketentuan di ayat itu juga berlaku bagi pihak berperkara, saksi, dan ahli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement