Advertisement
Sidang MK: Tim Hukum Prabowo-Sandi Ragukan Jawaban Saksi Jokowi-Ma'ruf
Advertisement
Haranjogja.com, JAKARTA-- Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Tim Hukum Paslon 02, menghadirkan saksi Anas Nashikin. Anggota Tim Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid meragukan infomasi yang diucapkan oleh saksi tersebut.
Dia mempermasalahkan jawaban-jawab Anas selama persidangan berlangsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
"Dengan fakta seperti itu, [jawaban Anas] berubah-ubah kemudian tidak confident [percaya diri]. Padahal dia seorang panitia pelaksana dan pemateri di dalam TOT [training on trainers]," katanya di gedung MK, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, level saksi Anas sebenarnya sudah tinggi. Apalagi, Anas juga berstatus sebagai tenaga ahli Fraksi PKB di DPR RI.
Secara umum, kata Luthfi, pemateri itu layaknya motivator. Namun, saksi Anas tidak bisa menjelaskan definisi motivator.
"Dia pun tidak paham. Kami itu meragukan, seorang pemateri dan juga perwakilan parpol, saya kira dia punya otoritas lebih dari itu. Namun, dia ragu-ragu seperti bagaimana yang disaksikan tadi," ucapnya.
Dia menjelaskan keterangan yang berubah-ubah terutama terkait pernyataan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengatakan aparat tidak perlu netral.
Luthfi menilai keterangan saksi sama sekali tidak menjelaskan apa-apa yang disampaikan Ganjar.
Padahal dalam keterangan saksi Anas yang diajukan Prabowo-Sandi, disebutkan dalam pembekalan saksi, Ganjar menyebut ‎aparat tidak perlu netral. Gubernur Jawa Tengah tersebut mengajak aparat untuk berpihak ke Paslon 01 yaitu Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Saksi Anas Nasikin tadi tidak bisa menjawab dan masih ragu-ragu dan berubah-ubah cara jawabnya. Saya ingatkan hahwa persidangan ini bukan haya disaksikan di sini, tapi juga oleh seluruh rakyat Indonesia. Ada pertanggungjawaban kepada Tuhan YME," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement