Advertisement
Alasan Luhut Binsar Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Eks Danjen Kopassus Soenarko : Bekas Anak Buah Saya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasannya menjadi penjamin penangguhan penahanan eks Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko.
Dia mengaku alasan bersedia menjadi penjamin karena menganggap Soenarko bersikap kooperatif selama menjalani penahanan sebagai tersangka kasus penyelundupan senjata api ilegal dari Aceh.
Advertisement
"Ya memang, karena dia (Soenarko) cukup kooperartif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidk dan menurut polisian sudah cukup baik sementara untuk apa ditahan dan sekarang mereka (Soenarko) ditangguhkan," ujar Luhut di kantornya, Jumat (21/6/2019).
Luhut juga mengungkap alasan lain mau pasang badan karena Soenarko merupakan mantan anak buahnya saat masih aktif di insitusi TNI.
"Ya alasan lain ya itu kan, (Soenarko) bekas anak buah saya juga," tandasnya.
Diketahui, Mayjen Soenarko resmi dikeluarkan dari Rumah Tahanan POMDAM Jaya, Guntur, Jakarta Selatan setelah polisi mengabulkan permohonan penangguhannya. Pihak-pihak yang mengajukan diri sebagai penjamin Soenarko agar dikeluarkan dari penjara di antaranya adalah Panglima TNI Mareskal Hadi Tjahjanto dan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).
Selain adanya pengajuan dari beberapa pihak sebagai penjamin, Mabes Polri menyebutkan alasan penyidik mengabulkan penangguhan penahanan karena Soenarko dianggap kooperatif selama diperiksa sebagai tersangka.
"Ada jaminan dari beliau berdua. Karena beliau sebagai Panglima TNI juga sebagai pembina seluruh purnawirawan TNI. Pak Luhut sebagai pembina tokoh senior di satuan elite TNI," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedy Prasetyo di Mabes Polri, siang tadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Unik! Nangka Muda Masuk 5 Besar Penyumbang Inflasi Tertinggi di Kota Jogja
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Airlangga Bertemu Sekjen Cormann, Tegaskan Komitmen Percepat Proses Keanggotaan Indonesia.
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
Advertisement
Advertisement