Advertisement
Mantan Ketua MK Minta Tak Ada Aksi Massa saat Sidang Putusan PHPU
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengimbau kelompok-kelompok yang akan melakukan aksi massa saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk mengurungkan niatnya.
"Ya tunggu sajalah putusan lembaga pengadilan ya," kata Hamdan melalui siaran pers, Sabtu (22/6/2019).
Advertisement
Ia menambahkan bahwa jika tetap ada kelompok yang melakukan aksi unjuk rasa, ia berharap agar aksi dilakukan secara damai dan teratur. Terkait adanya rencana PA 212 yang akan melakukan aksi halalbihalal pada saat pembacaan putusan MK, ia meminta agar aksi tersebut tidak dilakukan.
"Halalbihalal di rumah sajalah untuk apa juga halalbihalal di lapangan," kata Hamdan yang juga Ketua Umum Syarikat Islam ini.
Ia meminta semua pihak menghormati diskusi negara. MK telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik dari pihak pemohon, termohon, dan terkait. Agenda selanjutnya adalah pembacaan putusan yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.
Sementara itu di media sosial, ramai ajakan untuk melakukan Aksi Super Damai di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga berasal dari pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. Dalam ajakan itu, massa disebutkan berkumpul di MK mulai 26 hingga 28 Juni 2019.
Aksi disebut digelar untuk halalbihalal sekaligus menyambut kemenangan Prabowo - Sandiaga dalam Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Warga Kuningan Semarang Digemparkan Temuan Bayi di Ember, Ada Selembar Surat
- KPU Prediksi Calon Kepala Daerah Jalur Independen Tak Sebanyak Pemilu Lalu
- Berhasil Comeback, Jakarta Electric PLN Tekuk Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia
- Penyimpangan Kebebasan Pers! PBB Kecam Penutupan Kantor Al Jazeera di Israel
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Tak Sesuai Aturan, Satpol PP Gunungkidul Copot Baliho Calon Kandidat Pilkada 2024
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
Advertisement
Advertisement