Advertisement
Menteri KLHK Klaim untuk Penanganan Pencemaran Laut, Indonesia Cukup Memimpin di Tingkat International
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Indonesia sudah punya rencana aksi dalam penanganan sampah plastik di laut dan cukup memimpin dalam menyuarakan di tingkat internasional. Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar.
"Indonesia tidak ketinggalan untuk berkomitmen menangani sampah plastik. Kita sudah punya peraturan presiden untuk rencana aksinya," kata Menteri Siti usai mengikuti kegiatan gotong royong "Bebersih Ciliwung" di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/6/2019).
Advertisement
Siti menyebutkan upaya pengurangan sampah plastik dilakukan mulai dari terbitnya regulasi peraturan presiden khusus tentang penanganan sampah plastik di laut dan praktik-praktik yang dilakukan pemerintah daerah juga sudah ada untuk mengurangi penggunaan sampah plastik.
"Hanya memang baru kira-kira 29 sampai 30 kota dan kabupaten yang menerapkan aturan aturan tentang sampah itu, sampah plastik maksudnya," katanya.
Menteri mengatakan kalau sekarang rencana aksi nasional sudah ada lewat peraturan presiden dan dengan peraturan daerah serta SK kepala daerah sudah hampir 80 persen daerah sudah memiliki juga rencana aksi pengurangan sampah plastiknya.
"Jadi kalau dari langkah-langkah dan rencana kerja Indonesia tidak ketinggalan, apalagi di dalam pertemuan-pertemuan internasional untuk penanganan pencemaran laut, Indonesia cukup memimpin," kata Siti.
Tidak hanya itu lanjut Siti, dalam pertemuan antar negara terkait penanganan polusi laut sudah menetapkan Bali sebagai pusat regional untuk penanganan bersih laut.
"Sebetulnya Indonesia tidak ketinggalan yang penting dikerjakan aja," kata Siti.
Sebelumnya, Sepuluh kepala negara/pemerintahan anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengesahkan Deklarasi Bangkok tentang Melawan Sampah Laut di Kawasan ASEAN.
Dalam dokumen tersebut, para kepala negara ASEAN sepakat untuk memperkuat aksi di tingkat nasional serta melalui tindakan kolaboratif di antara negara-negara anggota ASEAN dan mitra untuk mencegah dan mengurangi sampah laut secara signifikan khususnya dari kegiatan berbasis darat, termasuk manajemen yang berwawasan lingkungan.
Para kepala negara/pemerintahan ASEAN sepakat untuk mendorong pendekatan darat-ke-laut yang terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi sampah laut, dan memperkuat undang-undang dan peraturan nasional serta meningkatkan kerja sama regional dan internasional termasuk dialog kebijakan dan pertukaran informasi yang relevan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement